TRIBUNPANGKEP.COM, MINASATENE-- Dua terduga pelaku narkoba asal Maros ditangkap di SPBU Kalibone Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Kedua terduga pelaku ditangkap, Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 00.45 Wita.
Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi, Mulai Siapkan Dokumen, Pelajari Bocoran Materi SKD dan SKB
Andi Rahim Sudah Siapkan Konsultan Politik di Pilkada Lutra
Baumangga Food Station, Tongkrongan Cozy dan Kekinian di Makassar
Soal Jembatan Bamba Pinrang, Ini Klarifikasi Mantan Kadis PU Suardi Saleh
Mahasiswa KKN-PPM STIE Nobel Peringati Tahun Baru Islam di Pinrang
Kedua pelaku Muhammad Ilham (22) dan Muhammad Taufik Hidayat (25).
Keduanya beralamat di Jl Sejahtera, Kelurahan Alliri Tengngae Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengatakan dia dan timnya memantau situasi disekitar SPBU Kalibone Pangkep.
"Jadi kita pantau disitu, tidak lama ada laki-laki berboncengan dari arah Makassar dan masuk ke SPBU Pertamina Kalibone dan berhenti tepat depan toilet," kata Galigo, Selasa (3/9/2019).
Saat didekati dan diketahui gerak-geriknya satu orang terduga pelaku melempar barang bukti ke tanah.
"Jadi belum sempat digledah satu terduga melempar barang buktinya ke tanah," ungkapnya.
Usai melempar barang buktinya, kata Galigo tim langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti.
"Pengakuan pelaku, barang haram itu akan digunakan bersama-sama dan mengkonsumsi barang tersebut. Mereka membelinya di jaringan Sapiria," ujarnya.
Kini, petugas mengamankan barang bukti satu sachet kecil berisi kristal bening diduga narkotika golongan 1 dan sabu tersebut memiliki berat kurang lebih 0,31 gram.
Tim langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: