Hanya karena Masalah Sepele, Ayah Tega Lempari Anak yang Siswa SMP dengan Pisau hingga Tewas.
Keluarga Sempat Sepakat Tutupi Kasus Pembunuhan itu.
TRIBUN-TIMUR.COM-Pengakuan Mardi (45), ayah yang tusuk Eko Saputro, siswa SMP Palangkaraya yang tewas di halaman rumahnya gara-gara rebutan roti dengan sang adik.
Mardi mengakui menyesali perbuatan yang dilakukannya hingga membuat putranya Eko Saputro tewas di halaman rumahnya.
Akibat perbuatannya ini, Mardi harus menanggung penyesalan seumur hidup dan bersiap untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Mardi (45) mengatakan tak memiliki niat membunuh anaknya yang masih SMP, Eko (15).
Mardi mengaku melemparkan pisau tersebut ke arah korban karena kesal korban tidak mau mengalah dengan memberikan jajanan kepada adiknya hingga keduanya berkelahi.
Setelah Vina Garut, Kini Muncul Video Hot Mahasiswi Banjarmasin dengan Pacarnya Viral di WhatsApp
Sengaja Pasang CCTV di Rumah, Pria Ini Terkejut Lihat Perlakuan Istri ke Anak, 9 Foto Jadi Viral
Mardi kemudian melemparkan pisau jagung yang dipegangnya hingga menancap ke dada Eko.
"Saya lempar bukan saya tusuk,” kata Mardi, saat di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).
Mardi sempat berupaya membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan.
Namun, setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bisa diselamatkan.
Sempat ada kesepakatan antara pihak keluarga, untuk menutup masalah ini dari siapapun, termasuk kepada pihak kepolisian.
“Saya menyesal seumur hidup,” ujar Mardi.
Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Mardi kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku diancam dengan hukuman dua puluh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).
Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban.
Dari keterangan awal Mardi, Eko tewas saat dikejar adiknya di halaman rumah karena tak mau memberikan roti. Korban terpeleset dan terjatuh.
Nahas, di lokasi korban terjatuh terdapat pisau hingga akhirnya menghujam dada korban. Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Eko tewas dilempar pisau oleh ayahnya
Fakta baru di balik kematian Eko Saputro, siswa SMP di Palangkaraya yang ternyata tewas ditusuk ayahnya, Mardi (45).
Rupanya, keluarga Mardi sempat berusaha menutupi kematian Eko Saputro, yang tewas di halaman rumahnya di Palangkaraya.
Namun, berkat kejelian polisi Palangkarayadan kesaksian dari adik korban, polisi berhasil menguak fakta terbunuhnya Eko Saputro di tangan ayahnya sendiri.
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, sempat terjadi kesepakatan antara Mardi (45) dengan keluarganya untuk menutupi kasus tewasnya anak Mardi yang masih SMP, Eko (15), Sabtu (31/8/2019).
Termasuk menutupi kejadian itu dari polisi.
Diketahui Eko tewas karena sengaja dilempar pisau oleh Mardi.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas," ujar Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).
Kasus itu ditutupi dengan menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Namun, setelah dibujuk, keluarga akhirnya mau melakukan otopsi.
Mardi mengaku menyesal telah melakukan tindakan tesebut.
"Saya menyesal seumur hidup," ujar Mardi.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).
Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban.
Dari keterangan awal Mardi, Eko tewas saat dikejar adiknya di halaman rumah karena tak mau memberikan roti.
Korban terpeleset dan terjatuh. Nahas, di lokasi korban terjatuh terdapat pisau hingga akhirnya menghujam dada korban.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Eko tewas dilempar pisau oleh ayahnya.
Masriadi kesal melihat Eko tidak mau mengalah membagikan jajanan kepada adik korban.
Pelaku sempat membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan.
Namun, setibanya di rumah sakit korban sudah tidak bisa diselamatkan.
Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya.
Tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.(*)
(Kompas.com/ontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan)