Bahkan, ada yang menyebut, tahun lalu adalah tahun yang penuh dengan kasus begal sadis.
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah, kasus begal potong tangan yang menimpa Imran (19), salah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Makassar.
Ia harus kehilangan tangan kiriya setelah berusaha mempertahankan ponselnya yang akan direbut oleh para pembegal.
Kini, pelaku telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Data dari Polrestabes Makassar menyebutkan, dari sekian banyak kasus begal di Makassar.
Sebagian besar pelakunya adalah anak-anak berusia belasan tahun.
Data paling anyar adalah, saat Juni lalu, ada sekitar 60 begal yang berhasil ditangkap di Makassar. Sebagian besar masih berusia belasan tahun hingga 20 tahun.(*/tribun-timur.com)