Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dua pembunuh bayaran yang disewa AK bekerja sebagai buruh.
Selain itu, AG dan SG merupakan warga Lampung.
"(Pekerjaan sehari-hari S dan A) buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Argo juga menambahkan, kedua tersangka mengaku bahwa baru sekali itu mereka beraksi sebagai pembunuh bayaran.
"Baru sekali (membunuh)," lanjut Argo.
Sementara itu, dua pembunuh bayaran yang urung ikut mengeksekusi ayah dan anak, yakni AL dan RD, saat ini masih diburu polisi.
Dua pembunuh bayaran tersebut saat ini masih dikejar oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (*)
(TribunJakarta/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dijanjikan Rp500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran Batal Ikut Eksekusi Pupung Sadili Gara-gara Kesurupan