Kata Radinal, korban baru bekerja selama tiga hari, sementara ia sendiri baru bebekerja selama dua hari.
"Karena memang itu pekerjaan baru dimulai khusus untuk pemasangan cakar ayamnya. Pengakuannya korban kemarin baru tiga hari kerja, saya sendiri baru dua hari,"kata Radinal kepada Tribun-Timur.com, di Mapolres Mamuju usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
GOR tersebut dibangun menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12,9 miliar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju.
Proyek dengan nomor kontrak 03/Pembangunan GOR/VII/Pekuda dan Olahraga/Dikpora/2019 dengan pelaksana PT Passokorang.
Proyek pembangunan GOR tibe B tersebut dirargetkan selesai dalam waktu 150 hari kelender. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Film DYMHR Tayang Perdana di Aula Bupati Pinrang
Rachmat, Legislator yang Diringkus Polisi Karena Kuasai Narkotika Tetap Dilantik
Korban Tertimbun Tanah Pembangunan GOR Mamuju Tinggalkan Dua Anak yang Masih Bocah
374 Warga di Barru Terima Sertifikat Tanah Gratis
Bursa Pemain - Apa Alex Rakic Dicoret? David da Silva Tak Sabar di Persebaya, 2 Bek Persib Hengkang?