Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rachmat, Legislator yang Diringkus Polisi Karena Kuasai Narkotika Tetap Dilantik

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Taufiq Nadsir, Selasa (27/8/2019).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wajah Legislator Terpilih Makassar yang ditangkap kasus narkoba 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --  Anggota legislatif terpilih,  Rachmat Taqwa Quraisy tetap akan dilantik sebagai anggota DPRD Makassar bersama 49 legislator lainnya.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Taufiq Nadsir, Selasa (27/8/2019).

Mantan Kepala Seksi Layanan Kerjasama Perpustakaan Makassar ini, menambahkan jika staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Makassar sudah memberikan voucher untuk pembuatan jas.

374 Warga di Barru Terima Sertifikat Tanah Gratis

Sejumlah Perwira Polres Luwu Dimutasi ke Luwu Utara dan Polrestabes Makassar

Viral Detik-detik Bocah SD Dikeroyok Bergiliran Teman-temannya, Tersebar di Media Sosial Facebook

"Sudah diantarkan voucer jas ke rumahnya. Istri Rachmat yang langsung terima sembari meneteskan air mata. Yang antarkan staf atasnama Rijal Junaid," tegas Taufiq di ruang kerjanya Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar,

Taufiq mengatakan, selain voucer jas, Rachmat juga sudah mendapat undangan pelantikan. Termasuk tiga undangan untuk istri dan keluarga dekatnya.

"Semua sama, jumlah undangannya sama yang diperoleh legislator lain, yaitu masing-masing empat lembar," jelasnya.

Taufiq menegaskan bahwa Rachmat dapat undangan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur dari hasil pleno KPU Sulsel.

374 Warga di Barru Terima Sertifikat Tanah Gratis

Sejumlah Perwira Polres Luwu Dimutasi ke Luwu Utara dan Polrestabes Makassar

Viral Detik-detik Bocah SD Dikeroyok Bergiliran Teman-temannya, Tersebar di Media Sosial Facebook

"Sampai sekarang sekretariat DPRD belum menerima perubahan SK atau pergantian nama, sehingga pihak sekretariat DPRD masih mengundang Rachmat sesuai PKPU dan Undang-undang," tegas Taufiq.

Taufiq mengatakan, jika tak ada perubahan sampai hari H, maka Rachmat akan diambil sumpahnya bersama 49 anggota DPRD Makassar terpilih.

Mereka akan disumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar pada 9 September 2020. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved