TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Seorang pemuda berbaju merah nyaris di massa warga gara-gara disinyalir mencuri rokok di Pasar Tempe Sengkang, Sabtu (23/8/2019).
Diduga, pemuda berbaju merah tersebut memanfaatkan moment pasar pasca terbakar untuk melancarkan aksinya.
Namun, aksi tersebut segera diketahui warga yang berkumpul dan mengejar pemuda tersebut.
Berusaha mengelabui warga dengan bersembunyi di dalam sebuah rumah warga, tapi persembunyiannya diketahui.
Warga mulai mengerubungi rumah tersebut lantaran merasa jengkel dengam aksi pemuda tersebut memanfaatkan momen nahas tersebut.
"Dilihat sama warga ambil rokok di toko Palaguna itu, makanya diteriaki sama warga baru dikejar," katanya salah seorang warga.
Beruntung, polisi langsung datang mengamankan pemuda berbaju merah tersebut dan membawanya ke Mapolsek Tempe. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Baca: Baru Terkuak Ternyata Raffi Ahmad Pernah Naksir Desy Ratnasari Selain Yuni Shara, Ini Bukti-buktinya
Baca: V Wanita di Video Viral Vina Garut Zina Demi Keluarga hingga Penyakit Mematikan Diderita A Eks Suami
Baca: Mahasiswi Lia Yulrifa Tewas Tergantung Jelang Hari Pernikahan, Baca Isi Suratnya, Siapa Hendra?
Baca: Kecanduan Mobile Legends, Bocah Datangi Rumah Janda Muda dan Lakukan Perzinahan
Baca: Pejabat Negara dan Eks Kepala Daerah Dirazia saat Ngamar dengan Wanita Muda, Cek 7 Faktanya
Baca: Bagaimana Ular Weling Bunuh Iskandar Sekuriti Perumahan Mewah? Berikut Kronologi Kejadian
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Tanggapi Rekomendasi Hak Angket, Kopel: Di Luar Hasil Paripurna Itu Abal abal
Baca: Gerakan Literasi dan Pramuka Menyatu di Lapas Maros
Baca: Kenalkan Yohanes Korang, Satu-satunya Pengrajin Tulang Kerbau di Toraja
Baca: Pekerjaan Baru Putra Almarhum Uje, Abidzar Al Ghifari, Bareng Verrel Bramasta dan Febby Rastanty
Baca: Ketakutan Darije Terbukti, Yudo Penentu Kemenangan PSS Sleman
Baca: Nasib Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Setelah Rekomendasi Hak Angket Diterima DPRD