Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Negara dan Eks Kepala Daerah Dirazia saat Ngamar dengan Wanita Muda, Cek 7 Faktanya

Pejabat negara dan eks kepala daerah dirazia saat ngamar dengan wanita muda, cek 7 faktanya. Satpol PP merazia pasangan

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/RONY MUHARMAN
Ilustrasi razia tamu hotel oleh petugas Satpol PP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pejabat negara dan eks kepala daerah dirazia saat ngamar dengan wanita muda, cek 7 faktanya.

Satpol PP merazia pasangan yang sedang menginap di hotel karena diduga pasangan luar nikah, namun ternyata faktanya lain.

Petugas Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat menjaring mantan Bupati Garut periode tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri dalam razia di sebuah penginapan, Hotel Veleza, di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Aceng Fikri yang sempat jadi kontroversi karena nikah siri, terjaring razia bersama dengan seorang wanita muda.

Namun, wanita tersebut adalah istri yang baru dinikahi pada tahun ini.

Terkait dengan Aceng Fikri terjaring razia, berikut 7 fakta terkait.

1. Mantan bupati

Aceng Fikri terjaring razia saat dirinya menjadi mantan Bupati Garut.

Dia tak lagi menjabat kepala daerah sejak 26 Februari 2013 atau 6 tahun lalu.

2. Anggota DPD

Saat terjaring, Aceng Fikri masih menyandang status sebagai penyelenggara negara dengan jabatan anggota DPD RI periode 2014-2019.

Dia merupakan senator mewakili Jawa Barat.

3. Dirazia Satpol PP

Yang menjaring pria usia 46 tahun itu adalah petugas Satpol PP Kota Bandung.

Semasa menjabat kepala daerah, Aceng Fikri adalah bos Satpol PP Kabupaten Garut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved