Mahfud MD Komentari Soal Isi Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), Soal Permintaan Maaf

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD Komentari Soal Isi Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), Soal Permintaan Maaf

Mahfud MD Komentari Soal Isi ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), Soal Permintaan Maaf

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal ceramah ustadz Abdul Somad yang sedang terbelit masalah dugaan Penistaan Agama.

Menurutnya, sang Dai Kondang tak harus meminta maaf.

Katanya hal tersebut karena UAS telah menjelaskan situasi ketika ia ceramah tentang hal yang membuatnya dituding menistakan agama.

"Tidak harus (minta maaf) karena dia sudah menjelaskan situasinya. Saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup, bahwa sudah tidak usah diperpanjang.

UAS sudah menjelaskan posisinya, tapi kalau mau minta maaf bagus juga," ujar Mahfud di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Ia mengatakan, persoalan minta maaf dan memaafkan merupakan ajaran agama.

Minta maaf bagi orang yang salah dan minta maaf bagi orang yang benar tetapi disalahpahami.

Baca: Mahfud MD: Pernyataan UAS Sudah Kadaluarsa untuk Dipidanakan dan Masyarakat Sudah Memaafkan

Baca: Meski Tak Punya Tapi Mahfud MD Berusaha Siapkan Rp 10 Miliar untuk Sayembara Ini

Baca: Muswil Alfi/Ilfa Sulselbar Dibuka, Yuki: Pilih Ketua Penting, Bikin Proker Lebih Penting

Ustaz Abdul Somad atau UAS memberikan pernyataan, usai menghadiri pemanggilan MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

"Enggak apa-apa minta maaf, kalau saya sih minta maaf tidak apa-apa. Dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahpahaman, ya tidak masalah," kata dia.

Sementara terkait persoalan hukumnya sendiri, Mahfud menyebutkan agar hak tersebut dipelajari oleh aparat.

Pasalnya, setiap laporan masuk pasti akan dianalisis seberapa besar urgensinya dari kasus tersebut.

"Kan ada mens rea, artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain, ada actus reus, pernyataan. Nah actus reus itu sudah ada, tapi mens rea-nya kan dilihat dengan konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, dalam forum apa itu akan bisa ditemukan," kata dia.

Baca: AKHIRNYA Anggota TNI Pelaku Lontarkan Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua Ditemukan, Nasibnya Kini

Baca: 3 Pemain Akumulasi Kartu Kuning? PSM Krisis Pemain Lawan Persija

Baca: Pasar Tempe Sengkang Terbakar, 1 Pemuda Nyaris Dimassa, Diduga Curi Rokok

Adapun UAS dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama karena ceramahnya dianggap telah menistakan simbol agama lain.

 UAS sendiri telah mengklarifikasi hal tersebut dengan mendatangi Kantor MUI pada Rabu (21/8/2019) lalu.

Pada kesempatan itu ia mengatakan, potongan video ceramahnya yang viral itu ditujukan untuk umat Islam.

Oleh karena itu, UAS pun merasa bahwa dirinya tak perlu minta maaf atas hal tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini