TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah Aktivis BEM, Cerdas di Kampus hingga Tampil di TV, JIbril tetap Tak Direstui orangtua, Kenapa? Lihat Sosoknya
Nama Jibril mendadak dicari dan buat penasaran netizen.
Ini terjadi dikarenakan, kehebohan video panas dirinya dengan sang pacar beredar luas di media sosial WhatsApp dan Line.
Derita Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Sebar Video Panas di WhatsApp, dari Bintang ILC Bakal Dibui
Blak-blakan di ILC TV One 2018, Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Ditangkap Karena Video Panas 2019
Jibril Abdul Aziz Penyebar Video Panas Eks Pacar Tak Sekadar Mahasiswa UGM, Lihat Jejak Digitalnya
Tapi setelah jejak digital tentang dirinya menguak di media, justru siapa dirinya itu buat semakin dicari orang.
Jibril rupanya pernah menjadi narasumber di sebuah acara program TV swasta TVONE Indonesia Lawyers Club.
ILC TVOne ini adalah program TV Talkshow yang tidak sembarang menghadirkan bintang tamu pada 2018 lalu.
Jibril menjadi perhatian jutaan orang karena berbicara didepan televisi dalam program paling ditunggu-tunggu.
Sosok-sosok yang dihadirkan di talkshow dengan dipandu Karni Ilyas itu adalah orang hebat dan punya kredibilitas tinggi di pemerintahan maupun instansi lainnya.
Sebut saja Rocky Gerung, Fadli Zon, bahkan pernah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Tak hanya itu saja, Jibril yang asli Jawa Tengah ini, punya nama di kampusnya Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia sangat dikenal vokal sehingga menjadi aktivitas. Hebatnya juga dia aktif di lembaga kampus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Kecerdasannya patut diakui. Dia fasih berkomunikasi dan mengeluarkan pendapatnya.
Tapi kecerdasannya itu tak bisa menutupi sakit hatinya atas penolakan orangtua sang pacar.
Semua kelebihannya itu tak membuat hubungannya yang sudah menginjak 2 tahun itu berjalan lancar.
Lantas karena alasan apa Jibril ditolak orangtua si pacar?
Berikut adalah fakta-fakta dari kasus penyebaran video asusila oleh seorang mahasiswa berinisial JAZ, dirangkum oleh TribunWow.com, Rabu (21/8/2019).
1. Puluhan video asusila telah dikoleksi
Mengutip Tribunnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi menuturkan bahwa ada puluhan video dan foto mesum yang JAZ dan BHC rekam sendiri sejak mereka berpacaran pada 2017.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," jelas Yulianto.
2. Menyebarkan ke orangtua dan teman-teman
JAZ diketahui sebagai mahasiswa Yogyakarta yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah.
Pelaku menyebarkan foto dan video asusila ke teman-temannya lewat aplikasi WhatApp dan Line.
Tak hanya itu, JAZ bahkan juga mengirimkan foto dan video tersebut kepada orangtua BCH.
"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," ujar AKBP Yulianto, dikutip dari tribunjogja.com.
Mengetahui tindakan JAZ, orangtua BHC lantas melaporkannya ke kepolisian pada 9 Juli 2019.
Tidak lama kemudian JAZ ditangkap oleh polisi pada 15 Juli 2019 di sekitar kampusnya.
Derita Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Sebar Video Panas di WhatsApp, dari Bintang ILC Bakal Dibui
Blak-blakan di ILC TV One 2018, Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Ditangkap Karena Video Panas 2019
Jibril Abdul Aziz Penyebar Video Panas Eks Pacar Tak Sekadar Mahasiswa UGM, Lihat Jejak Digitalnya
3. Barang bukti kasus penyebaran video asusila
Berikut ini adalah delapan barang bukti yang disita Polda DIY terkait kasus penyebaran video asusila
1. 1 unit ponsel merek Xiaomi 8 warna biru dan SIM card
2. 1 box ponsel samsung J 7 Pro dengan SIM card
3. 1 sarung warna ungu motif batik
4. 1 bantal leher warna hitam putih
5. 1 jam tangan warna hitam
6. 1 matras warna hitam
7. 1 sprei motif bunga kombinasi warna merah muda biru kuning
8. 1 dus minyak oles (obat kuat) berisi enam bungkus
4. Pelaku pernah diundang di ILC
Diketahui bahwa pelaku penyebaran konten pornografi itu pernah tampil di sebuah acara di tvOne, yakni Indonesia Lawyer Club (ILC),
Dalam acara ILC, JAZ diwawancarai sebagai Ketua Seminar Kebangsaan yang acaranya gagal diselenggarakan.
Video saat JAZ menjadi narasumber ILC juga tampak diunggah di channel YouTube Indonesia Lawyers Club tertanggal 16 Oktober 2018.
JAZ diminta menjelaskan mengenai rencana seminar, siapa saja yang akan diundang dan mengapa acara tersebut bisa batal.
Pada seminar itu, JAZ berencana mengundang mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan sebagai pembicara.
Namun, seminar tersebut akhirnya gagal diselenggarakan.
Derita Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Sebar Video Panas di WhatsApp, dari Bintang ILC Bakal Dibui
Blak-blakan di ILC TV One 2018, Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Ditangkap Karena Video Panas 2019
Jibril Abdul Aziz Penyebar Video Panas Eks Pacar Tak Sekadar Mahasiswa UGM, Lihat Jejak Digitalnya
5. Pelaku merupakan aktivis BEM di kampus
Diketahui pelaku merupakan mahasiswa aktif PTN di Yogyakarta dan merupakan aktivis di BEM.
Di universitas tempat JAZ belajar, pelaku dikenal sebagai mahasiswa yang fasih berkomunikasi dan menyampaikan pendapatnya.
Pelaku juga disebut-sebut sebagai mahasiswa yang berpikiran cerdas.
6. Dijerat pasal berlapis
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
AKBP Yulianto Budi mengatakan tersangka ini terancam hukuman penjara enam tahun, dikutip dari TribunJogja.
Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU no 18 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 29 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," jelas Yulianto.
7. Kasus ITE yang paling cepat di tangani
AKBP Yulianto Budi mengatakan bahwa kasus ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) ini adalah kasus yang paling cepat ditangani dan diungkapkan oleh Polda DIY.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini sudah P21 (Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap) saat dibawa ke kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 7 Fakta Kasus Penyebaran Video Porno Mahasiswa Yogyakarta, Punya Puluhan hingga Pernah Diundang ILC, https://wow.tribunnews.com/2019/08/21/7-fakta-kasus-penyebaran-video-porno-mahasiswa-yogyakarta-punya-puluhan-hingga-pernah-diundang-ilc?page=all.