Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jibril Abdul Aziz Penyebar Video 'Panas' Eks Pacar Tak Sekadar Mahasiswa UGM, Lihat Jejak Digitalnya

Jibril Abdul Aziz penyebar video 'panas' eks pacar tak hanya sekadar mahasiswa UGM, lihat jejak digitalnya.

Editor: Edi Sumardi
TV ONE/TRIBUN JOGJA
Jibril Abdul Aziz atau berinisial JAZ saat menjadi narasumber ILC TV One dan saat ditangkap polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jibril Abdul Aziz penyebar video 'panas' eks pacar tak hanya sekadar mahasiswa UGM, lihat jejak digitalnya.

 Sosok  Jibril Abdul Aziz kini sedang jadi sorotan karena pebuatan asusilanya.

Mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta ditangkap polisi karena menyebar konten pornografi.

Mahasiswa yang ditangkap polisi rupanya pernah tampil sebagai narasumber di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) TV One dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Dia adalah Jibril Abdul Aziz atau berinisial JAZ.

Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan bahwa laporan ditermia pada 9 Juli 2019.

Sosok Jibril Abdul Aziz merupakan lelaki berusia 26 tahun asal Kudus, Jawa Tengah.

Jibril Abdul Aziz ditangkap setelah orangtua dari BCH (24) melaporkan yang bersangkutan ke Polisi.

Baca: Blak-blakan di ILC TV One 2018, Jibril Abdul Aziz Mahasiswa UGM Ditangkap Karena Video Panas 2019

Baca: Anak Makassar Bocorkan Omzet Kaesang Pangarep Jokowi, Bandingkan Gaji Presiden RI

Baca: Daftar Bonus atau Penghargaan Paskibraka HUT RI, Ternyata Tak Hanya Liburan, Lihat dari Jokowi

Orangtua BCH melaporkan karena Jibril Abdul Aziz telah menyebarkan video dan foto "panas" BCH ke berbagai aplikasi percakapan dan rekan-rekannya.

Aplikasi yang digunakan adalah WhatsApp dan LINE.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DI Yogyakarta, Senin (19/08/2019).

Motif Jibril Abdul Aziz menyebarkan video dan foto "panas" itu sebagai luapan kekecewaan.

 Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang kini menjadi korban.

Tak terima, orangtua BCH lantas melaporkan Jibril Abdul Aziz kepada polisi.

"Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," kata Yulianto.

Baca: Video Viral Detik-detik Suporter Persija Jakarta Ajak Anggota TNI AU Duel, Lihat Bagaimana Akhirnya

Baca: Apa Jurus Kakek 85 Tahun Bisa Nikahi Gadis 27 Tahun? Mbah Dirgo Ungkap Ceritanya

Baca: Nia Ramadhani Hendak Pose Cantik, tapi 2 Artis di Belakang Terciduk Bermesraan, Lihat Siapa Mereka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved