TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik bagi penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan.
Sidang kode etik berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Jl AP Pettarani Makassar, Senin (19/08/2019) siang.
Teradu dalam hal ini Asmawati Salam Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap dan Syamsuddin Ketua KPU Kabupaten Sidrap.
Baca: Video Detik-detik Pembalap Dhandy Latif Kecelakaan di Sirkuit Puncak Mario Sidrap, Meninggal Dunia
Baca: Dianggap Melanggar Kode Etik, KPU Sidrap Serahkan Sepenuhnya ke DKPP
Baca: Pengadu Tak Hadir, DKPP Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Ketua Bawaslu dan KPU Sidrap
Namun dalam sidang berlangsung pengadu tidak hadir. Perkara nomor 177-PKE - DKPP/VII/2019 diadukan oleh Agustianto melalui kuasa hukumnya H Makmur M Raona.
"Kami dari DKPP sudah mengundang secara patut untuk hadir jam 9. Dan ternyata setelah ditelpon pengadu masih di Pangkep," kata Majelis Hakim DKPP, Alfitra Salam.
"Kami sudah sudah tegur kdnapa tidak hadir padahal sudah diundang jam 9," lanjutnya.
Menurutnya Alfitra DKPP memutuskan tetap melanjutkan proses persidangan meskipun tanpa dihadiri pengadu karena membutuhkan waktu dua jam yang bersangkutan baru sampai.
"Kami tadi sudah mendengar fakta persidangan dari teradu khususnya Ketua KPU dan Bawaslu Sidrap," sebutnya.
Baca: Video Detik-detik Pembalap Dhandy Latif Kecelakaan di Sirkuit Puncak Mario Sidrap, Meninggal Dunia
Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pertamina Terima Karyawan, Cek Syarar & Link Daftar Online
Baca: Kabar Buruk untuk Jokowi, Menteri Dianggap Berprestasi Malah Ditolak Elite PDIP, Siapa Dia?
Baca: Kabar Setya Novanto Eks Ketua DPR dan Partai Golkar, Llihat Wajahnya yang Berubah, Masih Kenal?
Baca: Bejatnya Anggota TNI Prada Deri Pramana, 4 Kali Hubungan Badan dengan Serli Usai Bunuh Vera Oktaria
Baca: Kisah Untung Pranoto Mantan Preman Jadi Kopassus, Berkali-kali Gagal, Diganjar 17 Kali Naik Pangkat
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca: Bursa Transfer Liga 1 - Bali United Tambah Striker, PSM Rekrut Mantan Bek Timnas Junior
Lowongan Kerja Terbaru Toyota Astra Finance untuk Lulusan D3 dan S1, Pendaftaran via Online di Sini
Lowongan Kerja Terbaru - 3 Perusahaan BUMN Butuh Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar, Waktu Terbatas
Lowongan Kerja Bank Mayapada Cari Karyawan Banyak Posisi D3 Hingga S1, Cek Sekarang & Batas Waktu
Baca: Rencana Blokir Massal HP Ternyata Belum Jelas, Inilah Masalah yang Muncul Sekarang di Pemerintah
Baca: Awal Mula Video Vina Garut, Tarif V Saat Dijajakan Suami Kepada Lelaki Lain hingga Alasan Butuh Uang