TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) di Gedung D, Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
Menristekdikti memberikan gelar kehormatan bagi beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Tepat pada peringatan HUT RI ke-74.
Dikutip dari ristekdikti.go.id melalui TribunJabar, klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti.
Selain itu klasterisasi ini guna meningkatkan kualitas serta menjadi dasar bagi Kemenristekdikti untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.
“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan,” kata Menteri Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
1342 Maba Unimerz Ikuti CBP 2019, Ini Tujuannya
Semarak HUT ke 74 RI Warga Bukit Baruga Gelar Beragam Lomba
70 Vendor Bakal Siapkan Pernik Pernik Pernikahan di RWF 2019
Mohamad Nasir mengungkapkan hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas.
“Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” lanjut Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 sekaligus meluncurkan Buku Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di pada Jumat (16/8).
Kemenritekdikri mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan untuk memberikan ‘endwment fund’ atau dana abadi untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
“Kami ingin ajukan skema, siapa yang bisa masuk itu akan ada ‘endowment fund’ yang kami bangun, kami ajukan ke Presiden,” kata Menristekdikti.
Menristekdikti mengajukan permohonan dana sebesar Rp 10 triliun untuk mengembangkan riset di perguruan tinggi tersebut.
Bertepatan dengan HUT RI ke-74 Menristekdikti memberikan gelar kehormatan bagi beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
“Saya mohon 10 triliun rupiah untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut, tapi bagaimana mekanismenya nanti kami akan atur. Ini bagaimana kita dorong perguruan tinggi kita bersaing lebih baik,” ungkap Menristekdikti.
1342 Maba Unimerz Ikuti CBP 2019, Ini Tujuannya
Semarak HUT ke 74 RI Warga Bukit Baruga Gelar Beragam Lomba
70 Vendor Bakal Siapkan Pernik Pernik Pernikahan di RWF 2019
Dalam kesempatan tersebut, Menristekdikti menegaskan kembali tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), yang terpenting ialah kualitas.
Menristekdikti, Mohamad Nasir mengapresiasi sejumlah PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.