TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPRD Kabupaten Takalar menilai peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh sebatas wacana belaka di Takalar.
Guru sebagai salah satu pilar pendidikan dinilai memang mesti diberi kesejahteraan. Hal itu disampaikan menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Takalar untuk menaikkan tunjangan guru.
LIVE INDOSIAR Live Streaming Arema FC vs Barito Putera - Tren Positif Singo Edan, Nonton di Sini
VIRAL Video Panas Mahasiswi Yogyakarta Tersebar di WhatsApp (WA) dan Line, ini Motif Pelaku
Puluhan Warga Pangkep Berebutan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan
Kadir Tegaskan Subtansi Usulan Rekomendasi Angket Tidak akan Diubah
Adu Harga Sepatu Jokowi dan Jan Ethes, Presiden Jauh 10 Kali Lebih dari Anak Gibran Rakabuming
"Pemberian tunjangan bagi guru itu bagus. Namun jangan sebatas wacana, tetapi mesti betul-betul diwujudkan," kata Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sulaiman Rate Daeng Laja, Senin (19/8/2019).
Komisi II DPRD Kabupaten Takalar membidangi bagian keuangan dan ekonomi.
Sulaiman Rate menyampaikan apresiasi terhadap keinginan Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're meningkatkan tunjangan guru.
"Kami melihat niat Bapak Wakil Bupati itu bagus. Kita apresiasi," imbuhnya.
Meski demikian, keinginan itu harus dirancang dan disusun dengan baik. Sebab, APBD Takalar dinilai harus proporsional dan tepat peruntukannya.
Sulaiman Rate mengungkapkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar bahkan kekurangan dana belakangan ini.
Sejumlah program OPD, katanya, terpaksa mesti mencari dana talangan demi menjalankan program-program yang telah dicanangkan.
"Kondisi keuangan daerah tidak stabil saat ini. Beberapa OPD bahkan pinjam karena tidak ada lagi anggaran," katanya.
"Contoh anggaran umum untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus kemarin, sudah mau pinjam karena tidak ada lagi anggarannya," paparnya.
Mesti Dikaji Mendalam
Sulaiman Rate Daeng Laja menyampaikan rencana peningkatan kesejahteraan guru ini mesti dikaji mendalam Pemerintah Kabupaten Takalar.
Rencana tersebut tidak memungkinkan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan Takalar Tahun 2019.
Menurutnya, apabila Pemkab Takalar ingin menaikkan tunjangan guru, hal itu mesti dikaji mendalam agar bisa dimasukkan ke APBD Takalar Tahun 2020.