DPRD Sebut Pemkab Takalar Terburu-buru Gabungkan OPD
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyayangkan kelalaian Pemkab Takalar hingga mengorbankan hak 500-an ASN.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Takalar Sulaiman Rate Daeng Laja menilai, keterlambatan pembayaran gaji mesti menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Takalar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyayangkan kelalaian Pemkab Takalar hingga mengorbankan hak 500-an ASN.
"Ini harus jadi pembelajaran bagi Pemerintah daerah (Takalar), karena ini merugikan banyak ASN," katanya ketika dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (5/8/2019).
Jelang HUT RI, Bupati Mamasa Minta ASN Jadi Popor Kebersihan
TRIBUNWIKI: Mengenal Silas Papare, Pahlawan dari Timur Indonesia
Tujuh Caleg Terpilih Golkar Toraja Bakal Diusul Jadi Calon Ketua DPRD
Sulaiman menilai, Pemkab Takalar terkesan terburu-baru dalam menerapkan kebijakan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Semestinya kebijakan tersebut diterapkan dengan pengkajian mendalam, termasuk penyiapan berbagai administrasi kelengkapannya agar tidak mengorbankan ASN.
"Pemerintah daerah terlalu terburu-buru untuk melakukan penggabungan OPD, karena ini merugikan banyak ASN," ujarnya.
Sulaiman yang membidangi ekonomi dan keuangan menilai, Pemkab Takalar semestinya tidak perlu menunggu empat hari untuk mencairkan hak ASN.
Jelang HUT RI, Bupati Mamasa Minta ASN Jadi Popor Kebersihan
TRIBUNWIKI: Mengenal Silas Papare, Pahlawan dari Timur Indonesia
Tujuh Caleg Terpilih Golkar Toraja Bakal Diusul Jadi Calon Ketua DPRD
Menurutnya, Pemkab Takalar semestinya sigap mencari solusi demi menyalurkan gaji para ASN dari OPD baru. Solusi tersebut dengan tidak melanggar regulasi.
"Pemerintah daerah harusnya cari solusi dengan tidak melanggar aturan. Bagaimana supaya ASN yang 500 orang itu dibayarkan gajinya."
"Pemerintah daerah mencarikan solusi yang tidak melanggar aturan dan tidak melanggar regulasi," tandasnya.
Cair Hari Ini
Gaji aparatur sipil negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akhirnya mulai dibayarkan pada Senin (5/8/2019) hari ini.
Setelah menunggu selama empat hari, penantian panjang 500-an ASN Takalar akhirnya berakhir. Hak para ASN ini mulai dibayarkan melalui rekening.
"Alhamdulillah sudah cair. Kita sudah bayarkan mulai hari ini," kata Wakil Bupati Takalar, Ahmad Daeng Se're kepada Tribun, Senin (5/8/2019).
Pria yang akrab disapa Aji Dede ini melanjutkan, pencairan gaji ASN tersebut disampaikan usai apel pagi di Kantor Bupati Takalar.