Bejat! Hampir 1 Tahun Ayah Cabuli Anak Setiap Kali Mabuk, Maksa & Ancam Jika Lapor, Video Pengakuan
TRIBUN-TIMUR.COM,- Kejadian memilukan kembali terjadi di Jeneponto Sulawesi Selatan.
Jika sebelumnya Jeneponto heboh dengan kasus pembunuhan karena orang ketika, kini seorang ayah tega mencabuli anaknya berkali-kali.
Baca: Nelangsa Menjomblo 35 Tahun, 7 Fakta Pria Culik & Cabuli Anak SD di Toilet SPBU, Kronologi dan Modus
Baca: Perkosa Nenek 74 Tahun, Pria 32 Tahun ini Mengaku Siap Bertanggung Jawab Jika si Nenek Hamil
Baca: Dulu Tinggalkan Anak Suami di Rumah Angel Karamoy Gagal Nikah Padahal Sudah Ukur Baju Pengantin
Baca: Evi Masamba Melahirkan, Netizen Salfok Sama Hidung & Nama Anaknya Agak Susah Disebut, Mirip Siapa?
Baca: RAMALAN ZODIAK Minggu 4 Agustus 2019 Capricorn Tertekan, Libra Optimis & Virgo Mujur
Baca: Evi Masamba Diganjar Honor Setara Ayu Ting Ting, Siapa Sangka Gini Foto Tampakan Dapur di Rumahnya
Baca: PRIA Ini Gugat Mantan Pacarnya Balikin Biaya Pacaran Rp 40 Juta, Dituntut Balik Uang Sewa Toilet
Baca: Ivan Gunawan di Ranjang Mesra Sampai Peluk Ayu Ting Ting, Ibu Bilqis Nyender Ruben Jadi Obat Nyamuk
Mirisnya karena aksi bejat sang ayah dilakukan setiap kali mabok usai menunggak minuman keras.
Awalnya si anak AR (14) tidak berani melaporkan ke polisi apalagi menceritakan aksi bejata sang ayah.
Karena dirinya diancam jika berani melakukannya.
Jurnalis Tribun Timur di Jeneponto melaporkan kejadian terjadi di Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dihadapan polisi korban yang masih berusia 14 tahun mengaku dicabuli ayahnya berulang kali.
"Berulang kalimi pak," kata AR (14) dihadapan polisi.
Setiap dicabuli AR mengaku diancam agar kelakuan bejat ayahnya tak di laporkan ke orang-orang.
"Na ancamkan pak untuk tidak dilaporkan ke siapa-siapa," ungkap anak 14 tahun itu.
AR sendiri hanya tinggal bersama ayahnya Sainuddin Dg Sila yang ditinggal sang ibu ke Kabupaten Maros.
"Hanya berduaka pak sama bapakku, karena mamakku pergi di Maros meninggalkan saya," jelasnya.
Ia menambahkan bapaknya mencabuli dirinya ketika dalam keadaan mabuk.
"Kalau pulang minum Ballo malam, itu baru na pakaiaka," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan aksi pelaku diketahui setelah korban melapor ke Polsek kelara.
"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Boby
"Pelaku langsung kita amankan saat hendak akan diamuk massa," tutur Boby.
Kini pelaku mendekam di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Anggota Polres Jeneponto bersama tim unit PPA Polres Jeneponto menangkap Zainuddin Dg Sila, Jumat (2/8/2019) siang.
Zainuddin merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih dibawah umur AR (14).
Pelaku ditangkap di Kampung Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2019) saat hendak diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan pelaku cabuli anak kandungnya sendiri setahun terakhir.
"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban AR melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Boby
"Menerima laporan tersebut polisi bergerak cepat langsung mengamankan pelaku dan menurut pengakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri Ia mencabuli anaknya setahun terahir," jelasnya.
AKP Boby menambahkan pelaku berhasil diamankan setelah sempat akan diamuk massa dan langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto.
"Pelaku sempat ingin diamuk massa namun sempat kita selamatkan dan bawa ke Mapolres," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu menambahkan saat melakukan aksinya pelaku dalam kedaan mabuk.
"Pada saat Ia melakukan aksinya yakni cabuli anaknya sendiri biasanya pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras jenis Ballo," tutupnya.
Kini pelaku mendekam di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
asus pemerkosaan oleh Zainuddin Dg Sila (55) terhadap anaknya sendiri AR (14) dijatuhi sanksi sosial oleh warga tempatnya tinggal di Kelurahan Tolo' Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Hal itu diungkapkan Wakapolsek Kelara Iptu Bambang Widi, Sabtu (3/8/2019) siang usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat.
"Dia (pelaku) dijatuhi sanksi adat," kata Iptu Bambang melalui sambungan teleponya.
"Setelah dilakukan pertemuan di rumah kepala lingkungan, maka pelaku tidak lagi diterima oleh keluarganya. itu seumur hidup, biar sudah meninggal sekalipun jasadnya tak boleh dikubur dikampung itu,"tuturnya.
Pertemuan itu sendiri dihadiri Kapolsek Kelara Iptu Bakri bersama anggotanya, juga Kaurbinops Intelkam Polres Jeneponto Ipda Blasius Bastion.
Zainuddin sendiri telah ditahan dimapolres Jeneponto usai akan diamuk massa.
Aksi Zainuddin menyetubuhi anaknya terbongkar setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke kantor Polisi.
"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
"Pelaku langsung kita amankan dan pengakuannya Ia cabuli anaknya sendiri kurang lebih setahun belakangan," jelasnya.
Kini ayah tiga orang anak itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.