Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PRIA Ini Gugat Mantan Pacarnya Balikin Biaya Pacaran Rp 40 Juta, Dituntut Balik Uang Sewa Toilet

PRIA Ini Gugat Mantan Pacarnya Kembalikan Biaya Pacaran Rp 40 Juta, Dituntut Balik Uang Sewa Toilet

PosKupang
Suasana sidang tuntutan Alfridus Aliyanto 

PRIA Ini Gugat Mantan Pacarnya Kembalikan Biaya Pacaran Rp 40 Juta, Dituntut Balik Uang Sewa Toilet

TRIBUN-TIMUR.COM,- Belum pernah terdengar sebelumnya.

Kasus dimana pasangan kekasih saling tuntut karena telah putus.

Baca: Diari Merah Putih Almarhuma Aurel Tulis Latihan Terakhir Ayah Sebut Ada Teror Sadis Senior

Baca: Siapa Akan Dipilih Ayu Ting Ting? Dua Pria Ini Sangat Masuk Kriterianya, Shaheer Sheikh Apalagi

Baca: Ayu Dewi Sahabat Olga Ingin Tutup Sumur Usai Lahiran, Alasan Mantan Zumi Zola Itu Tidak Lazim

Baca: Beda Saat Bersama Ahmad Dhani Dulu, Liat Kelakuan Irwan Mussry ke Keluarga Besar Maia Estianty\

Baca: BANDINGKAN Kekayaan Jennifer Jill Istri Ajun & Raffi Ahmad Suami Nagita Pembantu Sudah Beda Jumlah

Baca: Lala Banjir Air Mata Cerita, TERNYATA Rafathar Sering Sedih di Sekolah Karena Raffi Ahmad Nagita

Baca: RAMALAN ZODIAK Sabtu 3 Agustus 2019 Besok: Scorpio Khawatir & Pisces Dapat Kabar Buruk

Si laki bernama Alfridus Aliyanto (41), warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.

Alfridus menuntut pacarnya mengembalikan seluruh biaya pacaran yang telah dikeluarkan.

Tapi Alfridus jalannya tidak mulus, karena dirinya bahkan dituntut balik sang mantan. 

Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran sebesar Rp 40 juta.

 

"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Alfridus meminta agar Fransiska mengganti biaya Rp 40 juta yang dikeluarkan selama keduanya menjalin hubungan, sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska.

“Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta), dan dia menjawab ia kaka tidak apa-apa,” kata kuasa hukum Fransiska Nona Lian, Marianus Moa, SH, dalam sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus Arianto di Pengadilan Negri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019).

Sementara itu, pihak tergugat yaitu Fransiska dalam keterangan saat persidangan, menilai gugatan Alfridus tidak mendasar karena selama berhubungan apa yang diberikan Alfridus merupakan bentuk kasih sayang terhadap seorang kekasih.

Fransiska mengatakan, dirinya memutus hubungan dengan penggugat lantaran mengetahui Alfridus telah dua kali menikah (memiliki dua istri).

Fransiska pun tak ingin menjadi istri ketiga Alfridus.

Lamaran Ditolak

Sebelum putus cinta, Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin berpacaran sejak Februari 2015.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved