Akibat penembakan itu, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian.
Sejumlah peluru bersarang di tubuh Bripka RE dan Bripka RE mengalami 7 luka tembak di bagian dada, leher, paha dan perut.
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan polisi dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/7/2019).
Saat ditanya apakah Kronologi polisi tembak polisi seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo mengiyakannya.
"Ya, betul seperti itu," kata Argo. Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.
Sebelumnya uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota.
Dalam uraian peristiwa itu dijelaskan, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41).
Bripka RE adalah anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok.
Penembakan terjadi Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Baca: 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok, ini Penyebab Brigadir RE Emosi hingga Tembak ke Bripka RE
Baca: Terungkap Inilah Sosok Polisi Viral yang Diseret di Kap Mobil Sedan, Begini Kondisinya
Baca: Panglima Ditilang Polisi,Tapi Kapolda Minta Maaf dan Kembalikan Uang, Ada juga yang Ceramahi Polisi
Kronologi Kejadian: Brigadir RT seperti Kerasukan
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
Tujuh butir peluru atau ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ.
FZ kemudian dibawa Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.