Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor Pelaku Tawuran

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir Rangga Tianto tersangka penembak Bripka Rahmat Effendi, anggota SPK Polsek Cimanggis Depok.

TRIBUN-TIMUR.COM - Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor pelaku tawuran

Seperti diketahui Brigadir Rangga Tianto tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Rangga Tianto (RT) tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi (RE) karena emosi.

Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Brigadir RT emosi lantara permintaannya agar pelaku tawuran tidak diproses hukum tidak digubris Bripka RE.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

Baca: 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok, ini Penyebab Brigadir RE Emosi hingga Tembak ke Bripka RE

Baca: Terungkap Inilah Sosok Polisi Viral yang Diseret di Kap Mobil Sedan, Begini Kondisinya

Baca: Panglima Ditilang Polisi,Tapi Kapolda Minta Maaf dan Kembalikan Uang, Ada juga yang Ceramahi Polisi

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

FZ sendiri adalah pelaku tawuran dengan barang bukti celurit yang diamankan oleh korban, Bripka RE.

Brigadir RE datang bersama orangtua FZ meminta pelaku tawuran itu tidak diproses hukum, tetapi ditolak.

Yunior Polisi Berondong Senior

Polisi berondong politi atau polisi tembak polisi sampai mati.

Seorang anggota Polda Metro Jaya, Brigadir RT tembak seniornya Bigadir Kepala (Bripka) RE di ruang kerja korban.

Lokasi penembakan polisi tepatnya di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian atau SPK Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Kronologi polisi tembak polisi dijelaskan pejabat Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh brigadir RT (32) terhadap Bripa RE (41).

Halaman
1234

Berita Terkini