"Saya khawatir kemudian mereka tidak membantu secara intensif terhadap tim yang sedang bekerja ini," imbuhnya.
Diketahui TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan masa kerja tim berakhir pada 7 Juli 2019.
TGPF menyelidiki kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Tim tersebut terdiri dari pihak kepolisian, pakar, pegiat HAM, serta anggota KPK.
Simak video Novel Baswedan merasa diolok-olok TPF:
(Tribun-timur.com/TribunWow.com/Ifa Nabila)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPK Kecewa Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Najwa Shihab: Bukannya di Dalam Tim Ada Orang KPK?,