Tolak Musdalub KNPI Maros, Asri: Konstitusi Organisasi Dilanggar DPD I

Penulis: Amiruddin
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KNPI Maros 2017-2020, Asri Said.

TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Ketua Terpilih DPD KNPI Maros, Asri Said protes dengan adanya oknum yang memaksakan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Musdalub tersebut digelar oleh DPD I KNPI Sulsel versi Imran Eka Saputra.

Para pengurus tersebut telah memilih Asri Said sebagai ketua KNPI periode 2017-2020. Namun sampai sekarang belum pernah dilantik.

Baca: Lapas Kelas IIA Maros Bina 25 Anak Didik Pemasyarakatan

Baca: Bakal Tampil di Hadapan Jokowi, Andikpas Lapas Maros Intens Latihan

Baca: Gugat KPU Maros di MK, Gerindra Minta PSU di 16 TPS

Hal tersebut diduga ditenggarai dengan kepentingan tertentu.

"Musda KNPI Maros dilaksanakan pada Tahun 2017 berjalan sukses. Semua keputusan Musda diterima secara bulat oleh seluruh peserta," kata Asri, Sabtu (20/7/2019).

Musda waktu itu dihadiri oleh perwakilan DPD I KNPI Sulsel, Pengurus Demisioner, OKP dan seluruh DPK.

Mereka juga hadir pada keputusan tentang penetapan ketua terpilih dan tim formatur.

"Setelah melaksanakan rapat formatur sebanyak tiga kali, akhirnya tim menyepakati Susunan Pengurus DPD KNPI Maros," katanya.

Lanjut Asri, saat itu, Tenri Pada selaku pengurus tidak hadir pada rapat formatur tersebut.

Kemudian ditindaklanjuti dengan mengajukan surat permohonan penerbitan SK kepada Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan.

"Dengan alasan adanya surat keberatan dari salah satu OKP terkait formatur. DPD I KNPI Sulsel tidak menerbitkan SK Kepengurusan DPD KNPI sampai sekarang," katanya.

Padahal semestinya OKP tersebut keberatan di arena Musda.

DPD I KNPI Sulsel lalu meminta dilakukan rapat Formatur Ulang dengan mengganti personel tum.

"Menurut hemat kami, tindakan tersebut malah mencederai hasil keputusan Musda," katanya.

Dengan alasan tidak aktif, DPD I KNPI Sulsel menerbitkan SK PLT Ketua DPD KNPI Maros tanpa dasar konstitusional.

Halaman
123

Berita Terkini