Lapas Kelas IIA Maros Bina 25 Anak Didik Pemasyarakatan
Kasusnya pun beragam, seperti terlibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, jambret, dan kenakalan remaja lainnya.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAROS.COM, MANDAI - Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Maros, Simung, mengatakan saat ini mereka membina 25 anak didik pemasyarakatan (andikpas).
Hal tersebut disampaikan Simung saat ditemui tribun-maros.com, Jumat (19/7/2019) sore.
"Ada 25 anak yang sementara kita bina," kata Simung.
Menurutnya, 25 anak itu berasal dari sejumlah daerah di Sulsel.
Kasusnya pun beragam, seperti terlibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, jambret, dan kenakalan remaja lainnya.
Selama di Lapas Maros, kata dia, andikpas itu menempati blok khusus.
Blok khusus itu diberi nama Wisma Nur, berbeda dengan blok lainnya.
"Di Wisma Nur andikpas menjalani proses pembinaannya," ujarnya.
Selama menjalani pembinaan, andikpas tersebut turut mendapat pendampingan dari Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLIP) Maros.
"Sebelum kami masuk, kondisinya tidak seperti ini. Alhamdulillah suasana di Lapas Maros sekarang semakin baik, khususnya pendampingan terhadap anak," ujar perwakilan KerLIP Maros, Sri.
KerLIP Maros kata dia, selalu membina andikpas, agar setelah keluar tak lagi mengulangi perbuatannya.
Sekadar diketahui, Lapas Maros terletak di Jl Poros Kariango, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Lapas Maros tersebut, memiliki kapasitas 250 warga binaan.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi