Lama Tak Muncul, Begini Komentar Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Terkait Putusan MK?
TRIBUN-TIMUR.COM - Lama tak muncul dalam hiruk pikuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kembali tampil.
Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan soal Mahkamah Konsitusi (MK) yang akan mengumumkan hasil putusan sidang sengketa pemilihan presiden.
Baca: Jika PSM Ingin Lolos ke Final AFC Cup 2019 Zona ASEAN, Atasi Dulu Masalah Ini Saat Lawan Becamex?
Baca: Diprediksi Kalah/Gugatan 02 Ditolak, tapi Inilah Alasan Prabowo Tak Mau Hadiri Sidang Putusan MK
Hal ini dikatakan Gatot saat menghadiri acara silaturahmi di Masjid At Tin bersama dengan para purnawirawan TNI dan Polri, Selasa (25/6/2019).
"Ya kita percaya pada Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakimnya yang sudah senior," ujar Gatot, yang dilansir oleh tayangan Kabar Petang.
Menurutnya, kematangan usia dari para hakim juga akan membuat para hakim memutuskan dengan sebaik-baiknya.
"Sudah sepuh semuanya pasti mereka akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum secara obyektif dengan menggunakan nurani," kata Gatot .
"Saya yakin mereka ini tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga," tambahnya.
Pengumuman Dipercepat
Sementara diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memajukan satu hari dari jadwal sebelumnya untuk pengumuman hasil putusan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono melalui sambungan telepon acara 'Prime Time' di Metrotv, Senin (24/6/2019).
Fajar, menyebut pihaknya memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.
Baca: Pesepakbola Diego Michiels Akan Nikahi Wanita Berhijab, Siapa Calon Istri Mantan Nikita Willy Ini?
Baca: Tak Kalah Cantik dari Nikita Willy, 9 Potret Dhea Calon Istri Diego Michiels Ternyata ini Profesinya
Dirinya memastikan MK memang sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019).
"Mas Fajar, jadi apakah ini sudah 100 persen dipastikan sidang putusan perselisihan Pilpres 2019 akan digelar Kamis tanggal 27 Juni?" tanya Zilvia Iskandar pembawa acara Primetime News.
"Iya, insyaAllah memang demikian Mbak Zilvia karena tadi siang Majelis Hakim melalui Rapat Permusyawaratan Hakim sudah memutuskan."
Lihat videonya:
"Bahwa pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi nanti akan digelar sidang pada hari Kamis 27 Juni, dimulai jam 12.30 WIB," jawab Fajar Laksono.
Dengan adanya perubahan itu, pihak MK juga sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak, seperti pemohon, termohon, dan terkait.
"Dan untuk itu, kepaniteraan Mahkamah Konstitusi juga sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada para pihak."
"Dalam hal ini pemohon, termohon, dan pihak terkait untuk panggilan pemberitahuan sidang pada hari Kamis mendatang," terang Fajar Laksono.
"Jadi insyaAllah fixed tanggal 27 Juni MK akan bersidang dengan agenda pengucapan putusan," imbuhnya.
Baca: Lolos Perempatfinal Copa America 2019, Paraguay Dapat Dukungan Tambahan dari Mantan Model Playboy
Baca: Gegara Disiksa Pengasuhnya, Kepala Bayi Ini Alami Luka Mengerikan! Ditinggal Ibunya Bekerja 24 Jam
Dengan adanya keputusan itu, Fajar Laksono menegaskan alasan yang melatarbelakanginya adalah pertimbangan internal MK.
"Mas Fajar mengapa putusan ini diselenggarakan satu hari lebih cepat dari tenggat waktu? Karena selama ini diketahui publik akan digelar 28 Juni putusannya," tanya Zilvia Iskandar.
"Iya, betul, ini tidak ada pertimbangan yang khusus Mbak Zilvia, karena memang ini semata-mata pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi," jawab Fajar Laksono.
Lebih lanjut, Fajar Laksono menjelaskan bahwa Majelis Hakim MK memang sudah siap membacakan putusan pada tanggal tersebut.
Sehingga pihak MK tak ada alasan untuk menunda-nunda dan memutuskan untuk mempercepat jadwal sidang putusan.
"Terutama pada aspek kesiapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang merasa dan memastikan bahwa putusan bisa diucapkan pada Kamis 27 Juni."
"Sekiranya sudah siap putusan itu dibacakan, mengapa harus ditunda-tunda sampai hari Jumat? Kan begitu," ujar Fajar Laksono.
Baca: Jelang Pengumuman Sidang MK, Ini Klaim BPN Prabowo-Sandi Berhasil Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres
Baca: Bagaimana Nasib Fabiano Beltrame, Tak Bisa Main untuk Persib Bandung Liga 1 dan Persib B di Liga 2
Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.
"Jadi ini betul-betul murni karena pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi."
"Tidak ada hal-hal lain yang ikut mempengaruhi kenapa kemudian MK akan menggelar sidang pengucapan putusan di hari Kamis besok, semata-mata soal aspek kesiapan saja," tuturnya.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ifa Nabila)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Soal Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi"