Diprediksi Kalah/Gugatan '02' Ditolak, tapi Inilah Alasan Prabowo Tak Mau Hadiri Sidang Putusan MK
Diprediksi kalah atau gugatan kubu pasangan 02 ditolak, tapi inilah alasan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak mau hadiri sidang putusan MK.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Diprediksi kalah atau gugatan kubu pasangan 02 ditolak, tapi inilah alasan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak mau hadiri sidang putusan MK.
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dipastikan tidak akan menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, Prabowo-Sandi sengaja tidak hadir agar tak menarik massa untuk datang ke sekitar gedung MK.
"Kalau dia (Prabowo) datang, bakal datang dong pendukungnya. Enggak datang aja pendukungnya masih ada yang datang. Kalau ada gula, ada semut dong. Datang itu berbondong-bondong pendukungnya kalau mereka datang," kata Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Prabowo Subianto sebelumnya telah menghimbau para pendukung tak perlu datang ke gedung MK selama proses sidang sengketa Pilpres berlangsung.
Namun, sejumlah pendukung Prabowo Subianto dari unsur Persatuan Alumni 212 mengaku akan tetap turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.
Terkait hal itu, Andre Rosiade mengaku pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran masyarakat di sekitar gedung MK itu bukan atas instruksi Prabowo Subianto atau BPN.
Menurut dia, Prabowo Subianto hanya akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Hambalang atau Kertanegara.
Ia berharap para pendukung juga bisa melakukan hal serupa.
"Seluruh pendukung diharapkan ada di rumah, nonton dari televisi masing-masing," kata politisi Partai Gerindra ini.
Andre Rosiade mengatakan, saat ini Prabowo Subianto masih berada di Jerman untuk mengurus beberapa hal, termasuk cek kesehatan dan bisnis pribadi.
Meski demikian, dia memastikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut akan tiba di Indonesia sebelum pengumuman hasil sidang MK pada Kamis (27/6/2019).
Diprediksi Kalah
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari memprediksi kecil kemungkinan MK memenangkan gugatan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.