Ingin Diakui sebagai Ahli IT, Dosen Wahyu Nugroho Pilih Sebar Hoax 'Server KPU Di-setting untuk 01'

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan Capres dan Cawapres tertentu.

Pelaku disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN, Tersangka Kasus Hoaks "Server KPU Diatur" Dikenal sebagai Sosok yang Cerdas dan Ahli Komputer".

Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani

Editor: Candra Setia Budi

Berita Terkini