Prabowo-Sandi Bisa Menang di MK dengan Klaim 52% Suara Asal Berhasil Tunjukkan Ini Kata Mahfud MD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mahfud MD

"Tetapi kalau suaranya di seluruh kabupaten itu tidak signifikan di seluruh tingkat nasional itu pemilu ulang, pemungutan suara ulang maupun penghitungan ulang itu biasanya tidak dilakuan oleh MK karena tidak ada gunanya."

Mahfud lalu memberikan contoh jika terjadi pemungutan suara ulang di tingkat nasional akan tetap sulit permohonan Prabowo-Sandi untuk menang bisa terkabul.

Asumsinya di Kabupaten X yang penduduknya hanya 200 ribu atau 400 ribu diasumsikan curang semua dan suara itu diberikan ke paslon 2 ya tetap kalah, karena 8 juta hanya dapat 400 ribu misalnya kan jauh sekali."

"Nah itu kemuskilannya, tetapi kemungkinan dilakukan itu secara teoritis itu sudah ada di yurisprudensi, putusan-putusan MK dan sudah ada di peraturan di perundang-undangan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Klaim Kemenangan 52 Persen Prabowo-Sandi, Ini Kata Mahfud MD

Jangan Lupa subscribe YouTube channel Tribun Timur

Jokowi Beri Bocoran Sosok Calon Menteri Kabinet Baru

Berita Terkini