KPU Siap Jawab Tim Hukum Prabowo-Sandi di MK, Siapkan 4 Jawaban Terkait Ini dalam 302 Halaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU siap jawab di MK

KPU Siap Jawab Tim Hukum Prabowo-Sandi di MK, Siapkan 4 jawaban Terkait Ini dalam 302 Halaman

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kubu Jokowi-Ma'ruf termasuk KPU sedang mempersiapkan jawaban menghadapi sidang kedua penyelesaian sengketa hasil Pemilihan presiden atau Pilpres 2019 digelar Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (18/6/2019).

Pada sidang lanjutan ini, jawaban termohon dan pihak terkait akan dibacakan oleh pemohon.

Baca: Hari Ini Sidang Lanjutan MK, Mampukah KPU Beri Jawaban Tak Terbantahkan? Tim Jokowi Siap Menyangga

Baca: AQUARIUS Diramal Beruntung Hari Ini, Selasa yang Baik Untuk Leo Sementara Pisces Tak Jelas

Pihak terkait adalah paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sementara pemohon adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.  

Selain itu, sidang juga diagendakan untuk mendengarkan jawaban pemberi keterangan, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menjadi pihak termohon di sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019 menyatakan telah menyiapkan jawaban setebal 302 halaman.

Dilansir Tribunnews.com, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihak KPU RI akan menjawab permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019 dan perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni 2019.

"Terkait dengan dua permohonan yang diajukan Mei, Juni akan kami jawab semua kurang lebih 302 halaman," kata Arief, ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, KPU akan memfokuskan pada empat poin jawaban. Jawaban itu mengenai Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan dana kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.

"Semua point kami jawab cuma kami fokusnya empat termasuk semua daerah yang didalikan kami jawab tetapi fokus daerah eksplisit itu kami jawab," kata dia.

Untuk mendukung jawaban permohonan, pihaknya menyiapkan bukti-bukti, saksi dan ahli. Namun, Arief mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai alat bukti yang akan diserahkan ke MK itu.

"(Bukti,-red) Ya tidak bisa disebutkan satu-satu. (Saksi,-red) Saya serahakn kepada majelis saja. Kemungkinan tak lebih dari 10, kurang dari 15 lah. Ahli kayaknya perlu ditambah, kemarin kami merancang ada 4-5 ahli tetpi dibatasi ada 2. Ahli sebetulnya yg agak kita perlu," ujarnya.

Tim Hukum Jokowi juga siap

Halaman
123

Berita Terkini