"Itu bukan kapasitas saya. Jadi, siapa tokoh itu tidak akan saya sebutkan," ujar M Iqbal.
Ketika ditanya lebih jelas, apakah target tersebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, M Iqbal mengatakan, "Bukan Presiden targetnya."
M Iqbal menambahkan, para pelaku tersebut juga telah menerima uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata laras penjang dan senjata laras pendek.
Senjata itu dipesan dari Cipacing, Jawa Barat.
"Meski ini senjata rakitan, tetapi sangat mematikan," ujar M Iqbal.
Sebelumnya, melalui siaran langsung dari Kompas TV, M Iq bal juga telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.
Baca: Polisi Ungkap Penunggang Gelap Aksi 22 Mei yang Rusuh, Ternyata Ada Jenderal Terkait, Ini Sosoknya
Baca: Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta
Baca: Segini Honor Pelaku Pembunuhan Terencana Terhadap 4 Pejabat Negara dalam Aksi 22 Mei
Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).
Keenam tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Keenam tersangka itu masing-masing memiliki peran berbeda.
Menurut pengakuan enam tersangka, telah dirinci kronologi dan juga peran dari masing-masing dalam melancarkan aksi kerusuhan 22 Mei.
1. 14 Maret 2019
Polisi mengungkap enam tersangka yang mendapat perintah pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei dan empat tokoh nasional.
Dikutip dari Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkap enam pelaku yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Iqbal mengatakan enam pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"HK perannya adalah leader yang mencari senjata api sekaligus eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019 dengan membawa senjata api," terang Iqbal.
Sedangkan, AZ bertugas mencari eksekutor dan menjadi eksekutor.