Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta

Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta

Editor: Hasrul
tribunnews
Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta 

Irjen M Iqbal: HK Diperintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta

TRIBUN-TIMUR.COM - Pascaaksi 22 Mei yang berujung bentrok, polisi akhirnya ungkap adanya dugaan pembunuhan terhadap lima tokoh nasional.

Lima tokoh yang dimaksud salah satunya adalah seorang pimpinan lembaga survei.

Saat ini sudah menangkap enam tersangka atas kepemilikan senjata api, serta disangka sebagai eksekutor di tengah kerusuhan 22 Mei.

Satu di antaranya adalah HK yang disebut menerima perintah untuk menembak mati lima tokoh nasional tersebut, dengan bayaran atas perannya itu senilai Rp 150 juta.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, polisi juga mengamankan satu buah ambulans milik Partai Gerindra yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu.
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, polisi juga mengamankan satu buah ambulans milik Partai Gerindra yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca: Mahasiswa Parepare Unjuk Rasa Tuntut Pengusutan Kerusuhan 22 Mei

Baca: VIDEO: BPK RI Minta Pemprov Sulsel Amankan Aset Secara Fisik dan Administrasi

Empat senpi

Seperti dikutip dari kompas.com, kepolisian menunjukan empat senjata api ilegal berikut amunisi tersebut.

Senjata itu diduga akan digunakan kelompok "penunggang gelap" saat aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu presiden 2019 di Jakarta.

Kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi diantaranya rakitan.

Empat senpi dan amunisi tersebut ditunjukan dalam jumpa pers yang dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dan Wakapuspen TNI Brigjen TNI Tunggul Suropati di Kantor Kemenko Polhukam.

Salah satu senpi yang disita adalah rakitan laras panjang kaliber 22.

Baca: Siapa 4 Tokoh Negara yang Jadi Incaran Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei? Tebusan Ratusan Juta

Iqbal mengatakan, senpi tersebut diduga akan digunakan eksekutor dari jarak jauh lantaran dilengkapi teleskop.

"Ini ada teleskopnya, diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," kata Iqbal sambil mengangkat senpi tersebut.

Tiga senpi lainnya, adalah pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.

Kemudian, pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru. Serta senpi laras pendek rakitan kaliber 22.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved