Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.
Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.
Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.
Baca: Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi
Baca: Video Jokowi Kampanye Basah Kuyup Lihat Ekspresi Puan Maharani Terima Kasih Tegal
Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya
Rincian Gaji Menteri
Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.
Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000. Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.
Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.
Kemudian, untuk seorang anggota DPR maka bisa menerima gaji total Rp 105.582.000.
Biaya itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 15.120.000, dan tunjangan lain termasuk dana operasional, sebesar Rp 85.422.000
Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi terkait siapa calon penerusnya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
Untuk diketahui, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) berhak untuk menduduki posisi Ketua DPR.
Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani disebut-sebut menjadi calon terkuat untuk menjadi Ketua DPR.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet, panggilan akrabnya setuju jika anak dari Megawati Soekarnoputri itu memimpin parlemen lima tahun ke depan.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: