Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi
Kabar terbaru Krisdayanti caleg DPR RI, Hasto Kristiyanto ungkap nasib dia bersama Puan Maharani dan Johan Budi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Krisdayanti caleg DPR RI, Hasto Kristiyanto ungkap nasib dia bersama Puan Maharani dan Johan Budi.
Apakah penyanyi Krisdayanti lolos jadi anggota DPR RI?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, nama-nama calon legislatif dari PDI-P yang lolos menjadi anggota DPR sudah mulai bisa diketahui.
Ia mengatakan, nama-nama seperti Johan Budi dan Puan Maharani lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
"Nama-nama sudah kami identifikasikan seperti Puan Maharani, Johan Budi dan berbagai tokoh-tokoh lain. Rata-rata inkumben punya peluang," kata Hasto Kristiyanto saat ditemui wartawan di Tjikini Lima Restoran, Menteng, Jakarta, Rabu (30/4/2019).
Seperti yang diketahui, caleg PDIP Johan Budi diprediksi lolos ke DPR RI.
Johan Budi maju di daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Sementara Puan Maharani maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah V yang terdiri dari Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.
Hasto juga mengatakan, ada nama baru yang diprediksi mengisi kursi parlemen yaitu artis penyanyi Krisdayanti.
"Tapi juga punya wajah-wajah baru dari PDI-P seperti KD," ujarnya.
Krisdayanti maju sebagai caleg di Jatim V yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Hasto Kristiyanto mengatakan, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count PDIP menang dalam Pemilu Legislatif 2019.
Ia mengatakan, perolehan kursi PDI-P di DPR RI sekitar 134 kursi, hasil yang cukup signifikan dengan didukung oleh Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Perolehan kursi kami sekitar 134, plus minus lima kursi. Karena itulah dengan jumlah yang cukup signifikan," tuturnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengklaim partai pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan menjadi mayoritas pada DPR periode selanjutnya.