Adapun hak angket ini mencuat setelah polemik pelantikan 193 pejabat oleh Wakil Gubernur Sulsel.
193 pejabat yang dilantik hingga saat ini belum bia bekerja, karena tidak ada kejelasan status. Hal ini pun diyakini Roem akan berdampak pada pelayanan ke masyarakat.
Hak angket sendiri, bisa saja terbit rekomendasi apakah pejabat yang dilantik dianulir ataukah tetap dijabatan dengan catatan melakukan evaluasi sesuai dengan penilaian Baperjakat.
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: