Perbuatan keduanya ternyata dipicu keseringan menonton film "panas" melalui handphone.
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) karena kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang Siswa SD.
Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS.
Dalam hubungan keluarga, korban, AZ adalah sepupu MWS.
Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki-laki dengan kondisi prematur," katanya kepada Surya (Tribunnews.com Network), Senin (15/4/2019).
Ia mengatakan, dalam penyelidikan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.
Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Probolinggo.
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut kepada TribunJatim.com.
Baca: Awal Mula Anak SD Hamili Siswi SMA, Inilah Pemicu Pelaku Nekat Lakukan Hubungan Terlarang
Baca: ABG 18 Tahun Melahirkan di Pinggir Jalan, Gini Caranya Potong Ari-ari, Sosok Pria yang Menghamili
Baca: Hamili Gadis 14 Tahun, Bapak 3 Anak di Luwu Utara Diringkus Polisi
Awal Mula Kasus
AKP mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata AKP Riyanto.