TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Wacana penggelembungan suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Soppeng yang diduga menguntungkan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar berujung pelaporan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Hal itu terungkap di sela-sela rekapitulasi suara tingkat provinsi Pileg 2019 di Hotel Harper Perintis, Makassar. Bawaslu Sulsel menggelar sidang cepat atas laporan ini.
Baca: Usai Syarif Jurdi Tumbang, Kini Giliran Komisioner KPU Sulsel Uslimin Masuk Rumah Sakit
Baca: Akhirnya Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala Dikantongi Polisi, Dimana Kepala Korban Dibuang Pelaku?
Pelapor Maulana Rozhandy, didampingi saksi partai Golkar pada rekapitulasi provinsi, Harry Syamsuddin, menununjukkan praktik penggelembungan terjadi di 8 kecamatan se-Soppeng, tanpa terkecuali.
Polanya beragam, ada dengan mengubah angka perolehan rekapitulasi tingkat kelurahan hingga berbeda dengan sertifikat C1 ke formulir.
Ada juga yang mengubah isi C1 sertifikat berbeda dengan hasil perhitungan tally atau C1 plano. Nominalnya ada satuan per-TPS sampai ada diduga ratusan.
"Kami menemukan penggelembungan hingga 1.000 suara lebih itu meski dengan jumlah data yang sangat terbatas. Andai saja ada akses data yang cukup, kami bisa mengungkap lebih dari itu," tegas Maulana di hadapan majelis yang dipimpin Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf via rilis, Jumat (10/5/2019).
"Karena merata dan ditengarai massif menguntungkan salah catu calon, yang bisa membuat semuanya terang benderang adalah penghitungan ulang di seluruh Soppeng," kata Maulana.
Di Soppeng, suara partai Golkar menembus angka 65 ribu lebih. Caleg Golkar nomor 7 Supriansa mencatat perolehan angka 48,497 suara.
Angka ini setara dengan 33 persen dari total pengguna hak pilih pemilihan DPR RI di Soppeng yang hanya 145 ribu lebih.
Turut hadir dalam sidang tersebut, Bawaslu Sulsel Asradi dan Adnan, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya dan Ketua KPU Soppeng Muh Hasbi.
Sebelumnya Bawaslu Sulsel meminta agar rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Soppeng dan Takalar ditunda.
"Takalar dan Soppeng harus ditunda karena datanya tidak sinkron. Contoh, data pemilih Pilpres di Takalar tidak sinkron, tetapi data pilegnya kok bisa sinkron, lucu kan," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad di Hotel Harper, Rabu (8/5/2019).
"Kemudian di Soppang data yang tidak sinkron justru di Pileg. Jadi dua kabupaten ini harus ditunda penetapannya," kata Saiful kepada Tribun.(*)
Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: