Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar jakarta, tetapi masih dalam raidus sekitar 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang Brodjonegoro.(kompas.com/antara)