"Saat ini proses hukum tetap berjalan, dan kita tetap akan meneruskan ini ke jenjang pengadilan. Tidak ada kata damai, karena mediasi yang pertama kita gagal.
Kalau ada lagi mediasi, kita nggak mau lagi mediasi karena ini akan kita lanjutkan hingga selesai," ucap Fety Rahma Wardani SH, kuasa hukum korban.
Baca: BREAKING NEWS : Ini Pengakuan 7 Siswi SMA Terduga Penganiaya Audrey, Kronologi & Permintaan Maaf
Baca: JusticeForAudrey, Hasil Visum Ungkap Kondisi Alat Vital Audrey, Fakta-fakta Baru Akhirnya Terkuak
Baca: 5 Fakta Para Pelaku Penganiayaan Audrey Siswi SMP di Pontianak, Posting Insta Story dan Nantang
Kapolresta Beberkan Hasil Visum Audrey, Tak Ditemui Luka dan Memar, Selaput Dara Masih Utuh
Hasil visum terhadap Audrey yang menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA ini akhirnya keluar.
Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, memaparkan hasil visum dari kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/04/2019).
Melansir dari TribunPontianak, berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kombes M. Anwar, kondisi kepala korban tak ada benjolan atau bengkak.
Tidak ditemukan pula luka memar di bagian mata.
Dalam hasil visum, penglihatan korban juga dinyatakan normal.
Sedangkan pemeriksaan THT nyeri tekan lokasi tidak ditemukan darah.
Dada korban juga tampak simetris tak ada luka memar atau bengkak.
Kondisi jantung dan paru-paru dalam keadaan normal.
Perut korban juga masih terlihat datar dan tak ditemui memar ataupun luka.
Sedangkan organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.
Baca: BREAKING NEWS : Ini Pengakuan 7 Siswi SMA Terduga Penganiaya Audrey, Kronologi & Permintaan Maaf
Baca: JusticeForAudrey, Hasil Visum Ungkap Kondisi Alat Vital Audrey, Fakta-fakta Baru Akhirnya Terkuak
Baca: 5 Fakta Para Pelaku Penganiayaan Audrey Siswi SMP di Pontianak, Posting Insta Story dan Nantang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, alat kemaluan korban sempat dicolok oleh pelaku hingga membengkak.