Dijelaskan Lukman, pengalokasian dana penelitian dan pengabdian masyarakat itu dilakukan dengan penandatangan kontrak dari PTS yang mendapat alokasi dana dengan LLDikti IX Sulawesi.
Penandatanganan kontrak ini dilaksanakan antara Kepala LLDikti Wilayah IX Sulawesi Prof Jasruddin dengan pimpinan PTS yang lolos penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca: Perempuan Jenggala Center Target 62% Suara Indonesia Timur untuk Jokowi-Maruf Amin
Baca: Pemain PSM Makassar Sudah Nyaman, Darije Kalezic Tetap Pakai Skema Peninggalan Robert Alberts
"Khusus untuk penelitian sebenar Rp. 52.290.927.756 serta pengabdian kepada masyarakat senilai Rp. 10.777.920.000," jelasnya.
Dana untuk pengabdian kepada masyarakat tersebar pada 46 PTS untuk pembiayaan 183 judul serta penelitian dengan 902 judul tersebar pada 108 PTS. (*)