Rektor UIN Alauddin Tantang Mahfud MD, Sebut Dia Sebar Hoax soal Suap Rp 5 M di Pemilihan Rektor

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musafir Pababari dan Mahfud MD.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor UIN Alauddin Makassar, Musafir Pababari tantang Mahfud MD soal isu suap Rp miliar saat pemilihan rektor.

Dia sebut Mahfud MD sebar hoaks.

Satu per satu pimpinan perguruan tinggi di lingkup Kementerian Agama ( Kemenag) menyatakan siap bersaksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar, Musafir Pababbari menantang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk adu data di KPK.

Melalui jumpa pers di ruang rapat gedung Rektorat UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (27/3/2019), Musafir Pababari menyebut Mahfud MD telah menyebar hoaks.

Sebelumnya, Rektor Institut Agaaa Islam Negeri atau IAIN Parepare (bukan Universitas Islam Negeri/UIN Parepare) Ahmad Sultra Rustan menyatakan siap ke KPK untuk membuktikan bahwa pengangkatan dirinya menjadi rektor tidak menyalahi aturan dan bukan karena prakik jual-beli jabatan.

Baca: Prabowo Subianto Kenalkan Para Calon Menterinya, Kok Fadli Zon Gak Disebut?

Baca: Di Tubuh Calon Pendeta Melinda Zidemi yang Dibunuh dan Diperkosa Ditemukan Sperma, Nikah Juni

Musafir Pababari membantah pernyataan Mahfud MD tentang Andi Faisal Bakti.

Sebelumnya, Rektor Institut Agaaa Islam Negeri atau IAIN Parepare (bukan Universitas Islam Negeri/UIN Parepare) Ahmad Sultra Rustan menyatakan siap ke KPK untuk membuktikan bahwa pengangkatan dirinya menjadi rektor tidak menyalahi aturan dan bukan karena prakik jual-beli jabatan.

Baca: Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti, Sejak Mencalonkan Diri hingga Batal Dilantik Jadi Rektor UINAM

Tuding Mahfud MD Sebar Hoaks

Musafir Pababari membantah pernyataan Mahfud MD tentang Andi Faisal Bakti.

Menurut Mahfud MD, seperti disampaikan di salah satu stasiun televisi nasional, Prof Faisal tidak dilantik meski meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor UINAM karena tidak mampu membayar Rp 5 miliar.

Baca: Mahfud MD: Andi Faisal Bakti Dimintai Rp 5 M Agar Jadi Rektor UIN Alauddin, Begini Intervensi Menag

Musafir Pababari mengaku menyaksikan dan mendengar pernyataan Mahfud di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC), Selasa (19/3/2019) tengah malam.

“Saya menonton ILC tentang pernyataan Mahfud MD, di situ saya melihat apa yang disampaikan Mahfud tidak benar. Yang disampaikan itu hoaks, karena tidak sesuai dengan realita, fakta,” kata Musafir Pababari menjelaskan.

Dalam jumpa pers itu, Musafir Pababari didampingi, antara lain, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin, Lomba Sultan.

Musafir Pababari menegaskan, Andi Faisal Bakti batal dilantik karena hasil pemilihan dianulir oleh kemenag.

Pembatalan ini, kata Musafir Pababari, bukanlah ketidaan setoran Rp 5 M oleh Andi Faisal Bakti.

Andi Faisal Bakti (DOK PRIBADI)

Menurut Musafir Pababari, suara terbanyak yang diraih Andi Faisal Bakti ketika itu dinilai tidak kuorum karena tidak dihadiri oleh sejumlah senat.

Halaman
123

Berita Terkini