Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti, Sejak Mencalonkan Diri hingga Batal Dilantik Jadi Rektor UINAM
Pada pemilihan rektor pertama, 7 Agustus 2014, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof Andi Faisal Bakti mendapat suara terbanyak
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Polemik Pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar pada 2014 lalu kembali mencuat ke publik.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengungkapkan adanya 'transaksi' jabatan dalam Kementerian Agama, termasuk saat Pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar.
Kala itu, UIN Alauddin Makassar harus menggelar pemilihan rektor hingga dua kali. Pasalnya, hasil pemilihan pertama dianulir Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman Hakim Saifuddin bahkan mengirim Prof Ahmad Thib Raya sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin Makassar dan memerintahkan pemilihan rektor diulang.
Pada pemilihan rektor pertama, 7 Agustus 2014, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof Andi Faisal Bakti mendapat suara terbanyak dari anggota senat yang hadir pada saat pemilihan.
Dari 26 anggota senat yang hadir, Prof Andi Faisal Bakti memeroleh 25 suara dan satu surat suara dinyatakan batal.
Baca: TRIBUNWIKI: Mahfud MD Sebut A Faisal Bakti Dipungli Rp 5 M untuk Jadi Rektor UIN, Ini Profilnya
Baca: Prof Faisal Bakti Ingin Menteri Agama Sahkan Hasil Pilrek
Baca: BREAKING NEWS: Prof Faisal Terpilih Jadi Rektor UIN Alauddin Makassar
Sementara tiga rivalnya saat itu, Prof Musafir Pababbari, Prof Arifuddin Ahmad, dan Prof Mardan tak mendapat suara satu pun.
Bahkan, Prof Mardan bersama sejumlah anggota senat lain yang berjumlah 22 orang memilih absen di hari pemilihan.
Mereka beralasan, pemilihan tak berjalan sesuai statuta baru UIN Alauddin Makassar yang baru terbit di hari yang sama saat pemilihan.
Saat itu, Prof Mardan cs mengimbau Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) menunda pemilihan hingga statuta baru terbit.
"Jika statuta baru telah terbit dan pimpinan termasuk PSCR melaksanakan apa yang diatur dalam statuta tersebut, saya bersama tim akan hadir. Tapi, jika tidak, kami sepakat tidak hadir," ujar Prof Mardan kala itu.
Namun, PSCR tetap pada keputusannya, melaksanakan pemilihan tanpa menunggu statuta baru.
Ketua PSCR saat itu, almarhum Dr Salehuddin Yasin menilai, imbauan penundaan pemilihan rektor sarat unsur kepentingan pihak-pihak tertentu.
PSCR UIN Alauddin Makassar pun tetap mensahkan Prof Andi Faisal Bakti sebagai rektor terpilih.
Berikut Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti di Bursa Pilrek UIN Alauddin Makassar
1. 26 Juni 2014