Sudah Mengaku yang Membunuh Sitti Zulaeha, Ternyata Wahyu Jayadi Masih Status Saksi! Kenapa Bisa?

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi.

Dari forlap dikti, Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan.

Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.

Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan S1nya di Universitas Negeri Makassar pada 1998. Ia kemudian meraih gelar master di UNM juga pada 2003.

Wahyu Jayadi kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Negeri Jakarta dan berhasil meraih gelar doktor pada 2009.

Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam MTP pun melantiknya sebagai Kepala UPT KKN/KKA sejak 13 Maret 2018 lalu. (*)

Berita Terkini