MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Resmob Polsek Tamalate menangkap tiga orang remaja pelaku pencurian sepeda lipat di Jl Daeng Tata, Makassar, Kamis (21/3) lalu.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial JU alias Tesar (19), IK (16) dan RI (16). Ketiganya mencuri tiga unit sepeda lipat merk Ever Gree & Legen Volding.
Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Jl Dg Tata, tepatnya di rumah korban berinisial WA (39).
Pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah dengan cara membakar gembok pagar. Setelah itu, pelaku bebas masuk ke pekarangan dan mengambil sepeda yang sementara diparkir di pekarangan rumah.
“Setelah berhasil mengambil sepeda, pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda tersebut menuju Jl Bontoduri Raya,” kata AKP Alex Dareda, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Sabtu (23/3).
Sepeda itu selanjutnya dilego secara online dengan harga Rp 800 ribu per unit. Namun belum sempat sepeda tersebut terjual, korban yang terus memantau lalulintas online, mendapati sepeda tersebut dikjual di dunia maya.
Korban kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli dan janjian untuk transaksi di depan Trans Studio Makassar.
Tanpa curiga, pelaku datang membawa tiga unit sepeda tersebut di tempat yang dijanjikan untuk transaksi.
Namun, di tempat itu, rupanya sudah menunggu anggota Resmob Polsek Tamalate. Pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Markas Polsek Tamalate untuk diinterogasi.(*/tribun-timur.com)