Seorang Ibu Hamil 9 Bulan Meninggal di RSUD Pangkep, Keluarga Akan Menuntut! Begini Kronologisnya

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi ibu hamil. Seorang Ibu Hamil 9 Bulan Meninggal di RSUD Pangkep, Keluarga Akan Menuntut! Begini Kronologisnya

Kata perawat, dokter yang bertugas melakukan operasi masih dalam perjalanan menuju ke Pangkep.

Ihsan pun beralasan akan menuntut pihak rumah sakit jika penanganan kasus yang dialami almarhumah tidak sesuai standar prosedur operasional.

Baca: Polisi dan Dishub Sudah Turun Lakukan Penertiban Pak Ogah, Tapi Masih Saja

Baca: Ini 4 Pemain Bintang yang Gagal Bersinar di Manchester United! Dari Alexis Sanchez hingga Di Maria

"Pada saat di IGD perawat dan dokter jaga tidak melakukan tindakan medis memadai terhadap pasien, misalnya dengan kasus plasenta previa," katanya.

Menurut Ihsan, tidak siapnya peralatan yang ingin dipakai di ruangan ICU hingga hal tersebut memperlambat proses pertolongan.

"Hal yang aneh juga, dokter spesialis yang menangani belum berada di lokasi akan tetapi diinformasikan kepada suami dan keluarga almarhumah sudah ingin dioperasi," ujar Ihsan.

Ihsan pun menambahkan, sesuai sesuai Pasal 51 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, bahwa dokter mempunyai kewajiban merujuk pasien ke dokter lain yang mempunyai keahlian/keunggulan yang lebih apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan.

"Saya juga menilai sesuai Pasal 46 Undang-Undang No 44 tahun 2009, tentang Rumah Sakit menyatakan kalau RS bertanggungjawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenang kesehatan di rumah sakit," jelasnya.

Sementar itu Direktur RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad yang dikonfimasi Tribun Timur, menuturkan, bila ada hal yang kurang berkenan atas pelayanan di Rumah Sakit, maka itu adalah hak seorang pasien menyampaikan ke pihak managemen RSUD Pangkep.

"Iya, termasuk jika ada yang menganggap terjadi kesalahan, maka setiap pasien berhak atas informasi pelayanan sebagai hak dan keawajiban kami untuk menjawabnya," kata dr Annas.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Berita Terkini