Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti, Sejak Mencalonkan Diri hingga Batal Dilantik Jadi Rektor UINAM

Penulis: Anita Kusuma Wardana
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Terpilih UIN, Prof Andi Faisal Bakti menggelar jumpa pers usai rapat senat di gedung rektorat UIN Alauddin, Gowa, Kamis (7/8). Calon rektor nomor urut satu itu memenangkan pemilihan rektor UIN Alauddin Makassar dengan meraih 25 suara sedangkan 1 suara batal

Prof Dr Mardan MAg mengatakan seharusnya salah satu wakil rektor UIN Alauddin dapat mengambil alih kepemimpinan rektor UIN Alauddin untuk sementara waktu.

Pasalnya, Kementerian Agama dalam waktu dekat akan mengirimkan karateker yang bertanggung jawab untuk sementara waktu dalam mengambil kebijakan di UIN Alauddin hingga terpilihanya seorang rektor UIN Alauddin yang resmi berdasarkan aturan.

"Saya mendapatkan informasi bahwa Dirjen Diktis Prof Phil Kamaruddin Amin dan Sekjen Kementerian Agama Prof Dr Nur Syam akan turun langsung ke UIN Alauddin mengatasi masalah yang ada dengan menunjuk seorang caretaker atau penanggung jawab sementara,"ujarnya, Kamis (8/1/2014).

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora ini menilai, jika dalam situasi yang normal, biasanya Kementerian Agama akan memberikan hak caretaker tersebut kepada Rektor UIN Alauddin yang saat ini menjabat. Namun, karena banyaknya masalah, Kementerian Agama mempetimbangkan menunjuk karateker dari Kementerian Agama langsung.

Wakil Rektor II UIN ALauddin, Prof Dr Musafir Pababbari MSi menilai jika merujuk pada PMA No 11 Tahun 2014 pada Pasal 11 menyebutkan apabila masa jabatan Rektor atau Ketua berakhir dan Rektor atau Ketua yang baru
belum dilantik, Menteri menetapkan perpanjangan masa jabatan Rektor atau Ketua sampai dengan dilantiknya Rektor atau Ketua baru.

"Kami juga bingung karena surat perpanjangan itu belum datang hingga sekarang. Jadi, sebelum ada surat tersebut rektor saat ini masih resmi sebagai rektor UIN Alauddin,"ujarnya.

Menanggapi perihal bakal adanya caretaker yang bakal ditunjuk oleh Menteri Agama, Prof Musafir menilai hal tersebut bertentangan dengan PMA No 11 Tahun 2014, meskipun hal tersebut merupakan wewenang dari Menteri Agama.

"Kalaupun kalau ada informasi mengenai pihak kementerian akan menunjuk seseorang, seharusnya menteri harus memperhatikan aturan yang ia buat sebelumnya,"tambahnya.

6. 8 Maret 2015

Rektor terpilih UIN Alauddin, Prof Andi Faisal Bakti MA PhD mengharapkan agar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dapat mengesahkan hasil pemilihan rektor (pilrek) pada 7 Agustus 2014 lalu.

"Tentu saya mengharapkan tidak ada pemilihan rektor ulang karena hal tersebut bisa menimbulkan terjadinya konflik horizontal yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh sivitas akademika UIN Alauddin,"katanya, Minggu (8/3/2015).

Menurut alumnus McGill University, Kanada ini menjelaskan hasil pemilihan rektor pada 7 Agustus 2014 lalu telah melalui proses yang sah dan quorum. Pasalnya, rapat senat dalam rangka pemilihan rektor telah dihadiri 26 anggota senat.

Bahkan, untuk menunggu 22 anggota senat yang lainnya hadir dalam pemilihan, rapat senat harus di skorsing hingga beberapa waktu. Hanya saja, ke 22 anggota senat yang tidak menampakkan diri hingga batas skorsing selesai. Dengan demikian, rapat senat telah dianggap quorum dan sudah dapat dilanjutkan.

"Mereka selalu mempermasalahkan tentang PMA Nomor 20 Tahun 2014 yang baru ada pada 7 Agustus. Padahal, proses pemilihan rektor itu telah berjalan sejak tiga bulan lalu dan pemilihan pada tanggal 7 Agustus adalah rangkaian rapat senat pada 5 Agustus yang masih dihadiri ke 22 anggota senat tersebut,"jelasnya.

7. 31 Maret 2015

Prof Ahmad Thib Raya sebagai Pengganti Sementara Rektor UIN Alauddin pun mendapat tugas dari Menteri Agama untuk melaksanakan pemilihan rektor ulang.

Menanggapi rencana usulan pemilihan rektor ulang yang dilakukan oleh Pgs Rektor UIN Alauddin, Rektor UIN Alaudidn terpilih Prof Andi Faisal Bakti MA PhD mengatakan hal tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan berarti mementahkan pernyataan menag beberapa waktu lalu yang mengatakan akan melantik rektor UIN Alauddin pada April tanpa melalui proses pemilihan rektor ulang.

Pasalnya, hingga saat ini pun Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin belum menanggapi surat dari rektor UIN Alauddin dan PSCR UIN Alauddin mengenai hasil pemilihan pada Agustus 2014 lalu.

"Minggu lalu, kita sudah daftarkan ke PTUN terkait tidak adanya adanya respon Menteri Agama soal surat rektor dan PSCR tentang hasil pilrek Agustus lalu,"tulis Prof Faisal yang sedang berada di luar negeri melalui pesan singkat yang dikirim ke Tribun, Selasa (31/3/2015

8. 19 April 2015

Rektor UIN Alauddin terpilih, Prof Andi Faisal Akbar PhD mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Agama.

Ia mengharapkan agar Menteri Agama tetap pada pernyataannya yang lalu yang akan melantik Rektor UIN Alauddin pada April ini tanpa melalui proses pemilihan rektor ulang.

"Saat ini saya juga sedang menunggu putusan di PTUN. Bahkan, pihak PTUN akan bersurat untuk menunda pemilihan hingga putusan di PTUN telah ditetapkan,"kata Prof Faisal, Minggu (19/4/2015).

Menurutnya, jika instruksi terkait pemilihan rektor hanya karena menilai pemilihan rektor sebelumnya tidak quorum. Padahal, terkait hal tersebut telah diatur dalam tata tertib pemilihan rektor.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menjelaskan, dalam tata tertib mengatur jika pemilihan belum quorum, maka panitia memberikan tambahan waktu untuk menunggu anggota senat yang lain hadir.

Jika hingga batas waktu yang diberikan, mereka tidak hadir. Maka, pemilihan rektor telah dianggap quorum.

9. 23 Juni 2015

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menyatakan menerima gugatan Prof Andi Faisal Bakti MA PhD terhadap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang tidak melantiknya sebagai Rektor UIN Alauddin, setelah meraih suara terbanyak pada pemilihan rektor UIN Alauddin yang digelar 7 Agustus 2014 lalu.

Dianggap tidak sesuai dengan prosedur, hasil pemilihan tersebut dianulir oleh Menteri Agama dan memerintahkan Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA untuk melakukan pemilihan rektor ulang.

Pada pemilihan rektor ulang yang diadakan 15 Mei 2015 lalu, Prof Dr Musafir Pababbari dinyatakan sebagai rektor terpilih setelah meraih 28 suara senator.

"Keputusan dari PTUN masih keputusan sela, belum final. Kita tunggu saja keputusan final dari Menteri Agama,"kata Prof Thib usai memantau pelaksanaan Ujian UM-PTKIN di Kampus II UIN Alauddin, Samata, Gowa, Selasa (23/6/2015).

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah ini menambahkan, ia belum mengetahui sampai kapan memegang amanah sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin.

Amanah sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin tersebut akan ia lepaskan, setelah Rektor UIN Alauddin Makassar yang baru akan dilantik oleh Menteri Agama.

10. 9 Juli 2015

Rektor terpilih Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr Musafir Pababbari MSi dilantik sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2015/2019 pada Kamis (9/7/2015).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar ini akan dilantik oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bersama sejumlah rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya.

"Saya mendapat telepon dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama yang mengabarkan saya bahwa Menteri Agama akan melantik Rektor PTKN termasuk UIN Alauddin,"tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Tribun Timur, Rabu (8/7/2015).

Dengan dilantiknya, guru besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar tersebut, akhirnya UIN Alauddin Makassar memiliki rektor definitif setelah berakhirnya masa jabatan Mantan Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Qadir Gassing MS sejak 6 Januari 2015 lalu.

Disamping itu, jabatan sebagai Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA akan berakhir dan menyerahkan tampuk kepemimpinan UIN Alauddin ke tangan Prof Musafir. Prof Musafir pun akan menjadi rektor ke 11 di kampus peradaban tersebut.

"Mohon doa dan restunya, semoga pelantikan besok berjalan dengan lancar dan mohon agar tetap tenang dan menjaga psikologis teman-teman kita yang lain, jangan terjadi euforia yang berlebihan,"lanjut alumnus Post Doctoral Hamburg University Germany ini.

Data Diri Prof Andi Faisal Bakti MA PhD

Nama: Andi Faisal Bakti
Tempat tgl lahir: Wajo, 15 November 1962
 
Pendidikan :
-BA dalam bidang Humaniora, Fakultas Adab IAIN Alauddin Makassar, 1983
-Drs dalam bidang Bahasa Arab, Fak Adab IAIN Alauddin Makassar, 1986
-MA dalam bidang Komunikasi antar Budaya, Institute of Islamic Studies,McGill University, Canada, 1993
-Ph.D. dalam Ilmu Komunikasi Internasional, UQAM (Universite du Quebec a Montreal), Kanada, 1998
-Post-Doktoral, dalam Ilmu Komunikasi, Media Studies, Pengaliran berita di Asia Tenggara, McGill University, Kanada 2000
 

Pengalaman Organisasi:
-Direktur: International Office, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta sejak 2007.
-Direktur: Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM), Universitas Islam Negeri, Syarif Hidayatullah, sejak 2005
-Ketua Umum  ICMI Canada, 1998-2000
-Ketua ICMI Amerika Utara, 2000-2005
-Aktif dalam seminar nasional dan internasional
-Aktif dalam ceramah dan pengajian Islam modern dalam dan luar negeri.
Sekum Senat Mahasiswa Fak Adab IAIN Alauddin Makassar 1986
 
Teaching positions :

-Professor (Guru Besar): Universitas Islam Negeri, Syarif Hidayatullah Jakarta, sejak 2002
-Professor (Guru Besar, part time): Pasca Sarjana, Fakultas Sastra, Universitas Gunadarma, Jakarta, Indonesia, sejak 2002
-Professor (Guru Besar part time): Program Pasca Sarjana, Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia, sejak 2006.
-Professor (Guru Besar part time): Program Studi Timur Tengah dan Islam (PSTTI), Universitas Indonesia, sejak 2008.
-Professor (Guru besar, part time) : Universitas Pancasila, Jakarta, sejak 2008.
Professor (Guru Besar, part time)
-Program Pasca Sarjana, STAIN Ternate, sejak 2008
-Ass. Professor (Professor Muda): Asia Pacific and Asian Studies, VictoriaUniversity, Canada, 2000-2002.
-Lecturer (Dosen): Dept of East Asian (Jurusan Asia Timur), McGill University, Canada, 1998-2000
-Teaching Asisten (TA): Universite du Quebec a Montreal, Kanada 1994-1997
-Dosen Tetap: Fak Tarbiyah, IAIN Alauddin di Gorontalo 1988-1994
-Asisten Dosen: Fak Adab IAIN Alauddin Makassar 1986-1988

(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

 

Berita Terkini