TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan update jumlah Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang telah ditetapkan.
Menurut BKN, hingga Selasa (5/3/2019), jumlah NIP yang sudah ditetapkan sebanyak 95.973 Pertek NIP.
Jumlah itu tersebar dalam 465 Instansi.
Pantauan Tribunnews.com dari data yang dipublikasikan BKN, mayoritas instansi sudah 100 persen melakukan penetapan NIP.
Namun demikian, jumlah penetapan NIP di sebagian instansi masih di bawah 50 persen, bahkan ada yang masih nol persen.
Informasi penetapan NIP itu disampaikan BKN melalui akun twitternya, @BKNgoid.
Baca: Link Login UTBK SBMPTN 2019 di pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.id Bisa Diakses, Ini Imbauan Baru LTMPT
Baca: Pemerintah Buka Penerimaan CPNS 2019 di 2 Provinsi, Papua Siapkan 6.600 Formasi, Cek Jadwal di Sini!
"Hai #SobatBKN, masih tetap semangat menunggu update? Hingga tgl 4/3/2019, sejumlah 91.459 NIP #CPNS2018 di 450 Instansi telah ditetapkan. Cek di http://bkn.go.id right bar atau klik https://bit.ly/2EIP8SS
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri
#ASNKerenTanpaKorupsi," tulis @BKNgoid.
Berikut ini link update penetapan NIP CPNS per Selasa ini:
Proses Penetapan NIP
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, proses penetapan NIP dilaksanakan melalui sistem.
Namun, pihaknya juga tetap meminta berkas manual kepada instansi terkait.
Ridwan memaparkan, proses penetapan NIP CPNS 2018 dilakukan secara bertahap.
"Proses penetapan NIP ini dimulai dari peng-input-an oleh admin instansi."
"Hasil input kami acu silang atau cross check dengan berkas yang bersangkutan," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).