Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.
Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan.
Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.
"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.
Sementara, Bripka Medi Nur membantah tudingan warga. Tambang tersebut merupakan pengusaha ternama Maros, Colleng.
Medi mengakui alat berat yang standby di lokasi tambang, miliknya. Ekskavator tersebut hanya disewa oleh Colleng.
"Saya hanya punya alat. Alat berat saya, disewa. Di manaki ini," kata Medi.
Medi juga membela para penambang yang menggunakan alat beratnya.
Menurutnya, penambang rekanannya, sudah memiliki ijin tambang.
"Adaji ijinnya juga," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Baca: RESMI RILIS Redmi Note 7 Pro Ada 5 Warna, Kamera 48 MP Rp 2 Jutaan, Cek Bedanya dengan Redmi Note 7
Baca: Kala Puisi Neno Warisman Disebut Sadis dan Biadab, Fadli Zon Minta Buya Syafii Belajar Sastra Puisi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: