Diduga Menambang Ilegal di Tompobulu, Walhi: Oknum Polisi Harus Disanksi

Penulis: Ansar
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eskavator penambang disimpan di hutan saat banjir melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu.

TRIBUN MAROS.COM, TOMPOBULU - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muh Amin mendesak pihak Polda Sulsel, untuk menindak tegas oknum personel yang diduga menambang ilegal di Tompobulu, Senin (4/3/2019).

Akibat ulah oknum tersebut, banjir bandang telah melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Sabtu lalu.

Salah satu oknum polisi diduga terlibat menambang yakni, Bripka Medi Nur.

Keterangan warga terkait keterlibatan oknum polisi, dinilai benar.

Walhi sudah lama mengetahui keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tompobulu tersebut.

Hanya saja, Walhi baru mau membeberkan identitasnya, setelah terjadi bencana.

"Pak Medi ini, namanya sudah sering kami dengar. Makanya kami minta Polda Sulsel untuk tegas. Semua anggota yang diduga melanggar harus ditindak tegas," kata Amin.

Walhi berharap, Polda Sulsel mengusut kasus tanpa pandang bulu.

Meski personel, tetap harus diberikan sanksi jika bersalah.

Jika Polda tidak memberikan sanksi kepada Bripka Medi, kemungkinan citra baik yang dibangun sejak lama, rusak di kalangan warga.

Bupati Maros, Hatta Rahman menuding, banjir yang melanda Kecamatan Tompobulu, disebabkan ulah oknum penambang liar.

Sejumlah hutan telah dibabat dan dikeruk oknum, menjadi biang banjir yang merendam sekitar 30 rumah warga, di Desa Tompobulu.

Hal tesebut dikatakan Hatta Raham saat meninjau lokasi banjir bandang Tompobulu.

Hatta didampingi beberapa pejabatnya, Minggu (3/3/2019).

Hatta menilai, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap dengan dengan maksimal.

Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.

Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan.

Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.

"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.

Sementara, Bripka Medi Nur membantah tudingan warga. Tambang tersebut merupakan pengusaha ternama Maros, Colleng.

Medi mengakui alat berat yang standby di lokasi tambang, miliknya. Ekskavator tersebut hanya disewa oleh Colleng.

"Saya hanya punya alat. Alat berat saya, disewa. Di manaki ini," kata Medi.

Medi juga membela para penambang yang menggunakan alat beratnya.

Menurutnya, penambang rekanannya, sudah memiliki ijin tambang.

"Adaji ijinnya juga," katanya.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Baca: RESMI RILIS Redmi Note 7 Pro Ada 5 Warna, Kamera 48 MP Rp 2 Jutaan, Cek Bedanya dengan Redmi Note 7

Baca: Kala Puisi Neno Warisman Disebut Sadis dan Biadab, Fadli Zon Minta Buya Syafii Belajar Sastra Puisi

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini