Tarif Layanan Navigasi Ditunda, Ternyata Segini Biaya Dikeluarkan Maskapai Sekali Terbang

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GM AirNav Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Novy Pantaryanto

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - AirNav Indonesia, Kemenhub, serta Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi sebagai bentuk efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat, Rabu (21/2/2019).

GM AirNav Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Novy Pantaryanto membenarkan hal tersebut.

Selama ini, kata lelaki berkacamata itu, untuk penerbangan domestik satuannya adalah route unit yaitu per 10 Nautical Mile (Nm) atau mil laut tarif yang saat ini berlaku Rp 6 ribu.

"Selayaknya, planning per (1/1/2019) naik menjadi Rp 7 ribu per 10 Nm," kata Novy via pesan WhatsApp, Kamis (21/2/2019).

Bila diambil sampel jarak Penerbangan dari Jakarta ke Makassar misalnya.

Jarak penerbangan dari Jakarta (Soekarno Hatta Airport/CGK) ke Makassar (Sultan Hasanuddin Airport/UPG) sekitar 1.417 km atau 765 Nm (1 km=0,54 Nm) dengan waktu tempuh pesawat sekira 2 jam 25 menit.

Artinya bila 765 Nm dikalikan Rp 6 ribu, tarif layanan navigasi yang harus dibayarkan maskapai sekitar Rp 4,59 juta saja.

"Nah kalau tarifnya Rp 7 ribu per 10 Nm kan bisa lebih besar pendapatan kami. Namun itulah, sebagai kontribusi AirNav Indonesia untuk menurunkan harga tiket," kata Novy.

"Ini pun komitmen kami terhadap pemangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, kesepakatan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Menghadapi isu tiket kita berbicara dengan INACA dan ada kesepakatan penundaan kenaikan (tarif jasa layanan). Kita sesuai yang diputuskan Kemenhub," ujar Novie di Padang, Rabu (20/2/2019) lalu.

Novie mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak berorientasi pada keuntungan atau laba perusahaan penundaan kenaikan tarif jasa layanan navigasi akan berpengaruh pada rencana investasi perusahaan dalam satu tahun ke depan, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun investasi dalam bentuk peralatan dan teknologi.

"Karena kita non profit oriented, konsekuensinya kalau ada sesuatu yang tertunda ya invenstasi itu tertunda," ujar dia.

Akan tetapi, Novie menegaskan, penundaan tersebut tak berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, perusahaan tak hanya mendapatkan pendapatan dari penumpang pesawat saja, akan tetapi juga pesawat asing yang overflying di lalu lintas udara dalam negeri.

Selain itu, perusahaan layanan jasa navigasi pesawat ini juga melayani beberapa navigasi udara negara tetangga seperti Timor Leste dan Australia yang dibayarkan dengan dollar Amerika Serikat (AS).

"Dari tiket pesawat itu ongkos operasi kurang dari 1,5 persennya atau operational cost dari pesawat udara adalah untuk AirNav. Jadi sebetulnya porsi AirNav dari tiket pesawat sangat kecil," ujarnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkini