Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua DPD Gerindra Maros, Muh Ilyas Cika turun ke lokasi dan meminta maaf kepada korban banjir di jalan Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, yang telah diusir oleh anggota fraksinya, Yusuf Damang, Kamis (24/1/2019)
Yusuf Damang mengusir warga yang mengungsi di rumah jabatan wakil ketua DPRD yang belum difungsikan tersebut.
Baca: VIDEO: Warga Perumahan Mega Country Moncongloe Mengungsi di Masjid
Baca: Banjir di Perumahan Bung Permai Makassar Rendam Ratusan Rumah
Baca: Cuaca Ekstrem Landa Sulsel, Wakil Bupati Bulukumba Ajak Warga Berdoa
Cika membenarkan adanya tindakan Yusuf Damang yang dinilai berlebihan. Hal tersebut telah menciderai nama partai Gerindra.
"Makanya saya turun ke lokasi untuk minta maaf. Saya selaku Ketua Gerindra Maros, memohon maaf sebesar-besarnya, atas tindakan kader kami," katanya.
Ilyas Cika menyayangkan sikap Yusuf Damang yang telah mengusir warga yang membutuhkannya sebagai wakil rakyat. Seharusnya Yusuf Damang, membantu warga yang membutuhkan bantuan.
Mantan Ketua LBH Salewangang tersebut memastikan memberikan sanksi tegas kepada Yusuf Damang, yang telah menciderai partai Gerindra.
Baca: M Rahmat dan Bayu Gatra Cedera, PSM Hanya Bawa Dua Winger Away ke Kalteng
Baca: Wakil Ketua DPRD Dilantik, Wabup Bantaeng: Mari Bersinergi
Baca: Banjir di Sabbangparu Wajo, Tamu Undangan Pernikahan Diangkut Pakai Perahu Karet
Sebagai kader Gerindra, Yusuf Damang harus prihatin dengan kondisi warga yang mengalami kebanjiran. Bukan malah mementingkan diri sendiri.
"Kader Gerindra, harus ikut tenggelam bersama warga. Bukan malah mengusir warga. Kami akan mempertimbangkan jabatannya sebagai wakil ketua," katanya.
Kronologi Wakil Ketua DPRD Maros Urus Pengungsi
Sekitar 150 warga Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Maros, diusir saat mengungsi di rumah jabatan wakil Ketua DPRD, Yusuf Damang, Kamis (24/1/2019).
Warga merupakan korban banjir yang melanda Maros.
Warga pindah ke rujab, lantaran Masjid An Nur sudah penuh dijadikan pengungsian.
Padahal warga hanya mau menggunakan teras rujab yang masih kosong tersebut.
Mereka juga tidak mau masuk, karena pintu masih terkunci.