Keanehan di Akun Facebook Rizky Amelia RA yang Diperkosa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RA, korban dugaan pelecehan seksual anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, SAB memberikan keterangan mengenai kasusnya di kantor PSI, Jalan K H Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Dia masuk bekerja setelah adanya lowongan dalam Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaaan.

Pemerkosaan pertama terjadi 23 September 2016 oleh RA saat mendampingi kunjungan kerja SAB di Pontianak, disusul perbuatan kedua pada 9 November 2016, Rizky Amelia disetubuhi secara paksa oleh SAB saat kunjungan kerja di kota Makassar.

Pada 3 Desember 2017 SAB kembali meniduri korban secara paksa untuk yang ketiga kalinya ketika SAB melakukan kunjungan kerja di Kota Bandung dan terakhir dilakukan pada 16 Juli 2018 SAB kembali meninduri Rizky Amelia secara paksa di Jakarta.

RA telah melaporkan SAB kepada Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual.

Tak terima, SAB pun balik melaporkan RA dan Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik.

Perjalanan Kasus

Berikut perjalanan kasus RA yang diduga menjadi korban pelecehan Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, SAB, seperti dikutip dari beberapa 
sumber:

1. Diterima Sebagai Pegawai Kontrak BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2016 lalu, RA melihat iklan lowongan kerja sebagai sekretaris pemerintah di Kaskus.

Setelah mengirimkan surat lamaran, ia baru tahu jika lowongan yang tersedia adalah untuk mengisi posisi sekretaris SAB yang kosong.

Baca: Eks Muncikari Robby Abbas Blak-blakan ke Hotman Paris Hutapea: 100 Artis, 50 Model, 30 Pramugari

Baca: Kenalkan 3 Saudara Prabowo Subianto yang Hebat, 1 di Antaranya Orang Terkaya di Indonesia

Baca: Inilah Pemilik Jet Pribadi yang Dipinjamkan ke Ustadz Arifin Ilham, Bukan Prabowo Subianto

Ia diundang untuk wawancara pada 15 April 2016 dan di hari itulah ia bertemu pertama kali dengan SAB.

Pertemuan pertama itu berlangsung biasa seperti layaknya wawancara kerja.

2. Dugaan Pelecehan Mulai Terjadi

Di masa-masa awal bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS Ketenagakerjaan, hubungan SAB dan RA seperti layaknya atasan dan bawahannya.

Namun, keanehan mulai terjadi saat ia sudah bekerja 4 bulan.

Halaman
1234

Berita Terkini