Tahun 2019, Pasutri Baru di Majene Akan Mendapatkan Kartu Nikah

Penulis: edyatma jawi
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kemenag Majene, Adnan Nota

Jangka panjang, Kartu Nikah dapat berfungsi seperti kartu tanda penduduk (KTP). Misalkan jika lupa membawa KTP ke bandara, maka kartu nikah bisa dijadikan pengganti.

Makanya kartu nikah ini nantinya akan disinkronkan pula dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Vanessa Angel dan AV Ditangkap Prostitusi Online, Apa Kabar Faye Nicole Jones Sahabatnya?

Baca: Bandingkan Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel dengan Sosok AV, Diungkap Polda Jatim, Beda Jauh!

Baca: Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari

Baca: Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya

Baca: 5 Kejutan Transfer Paling Ditunggu, Untuk PSM, Persebaya dan Persib Bandung: Ivan Kolev ke Persija

Berita Terkini