Jangka panjang, Kartu Nikah dapat berfungsi seperti kartu tanda penduduk (KTP). Misalkan jika lupa membawa KTP ke bandara, maka kartu nikah bisa dijadikan pengganti.
Makanya kartu nikah ini nantinya akan disinkronkan pula dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Bandingkan Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel dengan Sosok AV, Diungkap Polda Jatim, Beda Jauh!
Baca: Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari
Baca: Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya
Baca: 5 Kejutan Transfer Paling Ditunggu, Untuk PSM, Persebaya dan Persib Bandung: Ivan Kolev ke Persija